Oleh: Jajat Nurjaman

Arcandra Tahar Ditunjuk Lagi Menjadi Menteri ESDM?

datariau.com
1.011 view
Arcandra Tahar Ditunjuk Lagi Menjadi Menteri ESDM?
Arcandra

DATARIAU.COM - Saya mempertanyakan sikap Presiden Jokowi yang tidak kunjung menunjuk menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pasca diberhentikannya Archandra Tahar karena status dwi kewarganegaraan. Pasalnya, sebuah kementrian yang mempunyai peran penting yang seharusnya tidak dibiarkan kosong berlarut-larut, karena jabatan seorang Plt sangatlah terbatas.

Jika benar isu yang beredar bahwa ada keinginan dari pihak istana untuk kembali menunjuk Arcandra Tahar menjadi Menteri ESDM dengan memberikan perlakuan esktra terkait status kewarganegaraan merupakan tindakan keliru. Pasalnya, seorang warga negara yang terbukti sudah memiliki kewarganegaraan asing tidak layak menjadi pejabat negara karena dapat menjadi ancaman terkait bocornya rahasia negara.

Meskipun penunjukan menteri merupakan hak prerogatif Presiden, seyogyanya Jokowi bisa mengambil pelajaran penting dalam penunjukan seorang menteri. Akan tetapi jika tetap memaksakan akan menunjuk Arcandra Tahar kembali menjadi Menteri ESDM patut diduga ada agenda terselubung mengingat sebelumnya beredar kabar Arcandara Tahar berperan penting terkait perpanjangan izin ekspor konsetrat PT Freeport.

Mengulang kesalahan yang sama merupakan kesalahan terbesar apalagi jika dilakukan seorang kepala pemerintahan, karena menjalanan roda pemerintahan tidak hanya dilakukan karena unsur berkuasa, ada rambu-rambu lain berupa aturan yang harus ditaati sekalipun oleh seorang Presiden. ***

Penulis merupakan Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID).

Editor
: Zardi
Tag:ESDM
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)