Bahlil: Tambang Nikel Bukan di Piaynemo, Izin Dihentikan Sementara

Najwa
321 view
Bahlil: Tambang Nikel Bukan di Piaynemo, Izin Dihentikan Sementara
Foto: golkarpedia.com

DATARIAU.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memutuskan menghentikan sementara aktivitas tambang nikel PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, setelah muncul gelombang protes dan tagar #SaveRajaAmpat di media sosial.

Pembekuan izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan tersebut mulai berlaku Kamis, 5 Juni 2025. Langkah ini diambil setelah aktivis lingkungan dan aliansi masyarakat sipil menilai aktivitas tambang nikel mengancam ekosistem Raja Ampat yang merupakan kawasan konservasi laut.

Bahlil menegaskan izin usaha pertambangan di Raja Ampat terbit sebelum ia menjabat sebagai menteri. "Perlu saya tegaskan, saat izin usaha pertambangan dikeluarkan, saya masih menjadi Ketua Umum HIPMI dan belum masuk kabinet," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 6 Juni 2025.

Menteri yang kerap berkunjung ke Raja Ampat ini membantah kabar aktivitas tambang merusak kawasan wisata. Ia menegaskan lokasi tambang berada di Pulau Gag, sekitar 30 hingga 40 kilometer dari Piaynemo. "Banyak media menyebutkan penambangan dilakukan di Pulau Piaynemo. Itu tidak benar," kata Bahlil.

Bahlil mengklaim seluruh kegiatan pertambangan di Raja Ampat diawasi secara ketat dan transparan, mencakup aspek legalitas, perlindungan lingkungan, serta kepatuhan terhadap kawasan konservasi. Terdapat lima perusahaan tambang yang memiliki izin resmi beroperasi di wilayah tersebut, salah satunya PT Gag Nikel - anak perusahaan PT Antam Tbk.

Kementerian ESDM telah menurunkan tim inspektur tambang untuk melakukan evaluasi teknis terhadap seluruh Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat. "Evaluasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan dan kegiatan ekonomi," kata dia.***

Sumber: tempo.co

Penulis
: Najwa
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)