Mahasiswa Kukerta UNRI di Sukamaju Bantu Staff Kelurahan Terapkan Protokol Kesehatan

537 view
 Mahasiswa Kukerta UNRI di Sukamaju Bantu Staff Kelurahan Terapkan Protokol Kesehatan
Foto: Ist
Penerapan protokol kesehatan pada masa New Normal di Kantor Kelurahan Sukamaju.

DATARIAU.COM - Mahasiswa kukerta relawan Covid-19 Universitas Riau yang diketuai oleh Tria Devina Sari beserta dua anggotannya, Amastya Fourinda Milandry dan Fitriani melakukan penerapan protokol kesehatan pada masa New Normal di Kantor Kelurahan Sukamaju. Protokol kesehatan di tempat kerja diterapkan oleh pegawai serta staff kantor Kelurahan Sukamaju yang dibantu oleh mahasiswa kukerta relawan Covid-19 Universitas Riau di Kelurahan tersebut.

Sebelumnya menteri kesehatan sudah menetapkan protokol kesehatan di tempat kerja dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi. Protokol tersebut berisikan 10 poin yang harus dilakuakan di tempat kerja untuk mencegah penyebaran virus korona. 10 poin tersebut yaitu cek suhu tubuh pekerja dan pengunjung, pengaturan waktu kerja tidak terlalu panjang, mengatur pekerja shift, wajib menggunakan masker, mengatur asupan nutrisi makanan yang diberikan oleh tempat kerja, memfasilitasi dan memastikan seluruh area kerja bersih dan higienis, menyediakan tempat cuci tangan, pembentukan tim penanganan Covid-19 di tempat kerja, meminta pekerja melaporkan kasus dicurigai Covid-19, terakhir memastikan pekerja hidup bersih dan sehat sesuai sesuai dengan protokol kesehatan. 

Berpedoman kepada peraturan tersebut, Tim kukerta relawan Covid-19 tersebut melakukan penempelan tanda silang (x) di tempat duduk yang ada sebagai bentuk penerapan Physical Distancing di kantor Kelurahan Sukamaju. Pentingnya melakukan Physical Distancing sebagai bentuk kepedulian pegawai serta staff Kelurahan Sukamaju terhadap dirinya dan orang lain agar dapat menghentikan penularan Covid-19 di lingkungan tempat kerja. 

Pada tanggal 16 Juni 2020, Tim kukerta tersebut melakukan penyemprotan disinfektan di kantor Kelurahan Sukamaju, pemberian hand sanitizer, dan menjaga kebersihan di lingkungan kantor kelurahan Sukamaju sebagai bentuk kegiatan penerapan protokol kesehatan di tempat kerja dan kepedulian tim kukerta terhadap masyarakat.

Penempelan poster mengenai New Normal, Physical Distancing, dan pentingnya mencuci tangan dengan sabun juga dilakukan di mading Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sail. Edukasi tersebut diharapkan agar pegawai maupun masyarakat yang memiliki kepentingan di kantor Kelurahan Sukamaju tetap melakukan protokol kesehatan di tempat kerja demi mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Kantor Kelurahan Sukamaju.

"Kita memang belum mengetahui kapan berakhirnya pandemi Covid-19 ini, tetapi kita dapat menerapkan protokol kesehatan yang telah dibuat oleh pemerintah yang diharapkan agar dapat menghentikan penyebaran Covid-19 ini. Dengan dilakukannya protokol kesehatan di tempat kerja seperti yang kami lakukan di Kantor Kelurahan Sukamaju, kami berharap hal tersebut juga menjadi contoh tidak hanya bagi pegawai yang berada di tempat kerja tetapi bagi masyarakat juga," pungkasnya.(rls)

Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)