Warga Pekanbaru Diminta Bayar Uang Sampah Hanya Melalui Ketua RW, yang Lain Ilegal Lapor Polisi

datariau.com
1.636 view
Warga Pekanbaru Diminta Bayar Uang Sampah Hanya Melalui Ketua RW, yang Lain Ilegal Lapor Polisi
Dok.

PEKANBARU, datariau.com - Pengelolaan sampah kembali dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru setelah sebelumnya gagal dikelola pihak ketiga PT MIG yang nilainya Rp53 miliar lebih dianggarkan secara multiyears. Kini warga dikenakkan uang retribusi sampah.

Untuk pemungutan uang sampah ini, agar tidak terjadi simpang siur, maka Pemko Pekanbaru memberikan kewenangan hanya kepada Ketua RW, sementara iuran sampah dari pihak selain Ketua RW diminta untuk tidak dibayar dan bukan tanggung jawab Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Hati-hati pungli yang dilakukan oknum. Itu tidak bisa dipertanggungjawabkan. Jika ada yang memungut retribusi sampah tanpa surat tugas yang jelas, silahlan lapor ke Polisi," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pekanbaru, Zulkifli Harun, Kamis (22/9/2016).

Dikatakan Zulkifli, hal ini dilakukan agar retribusi sampah yang semestinya bisa menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak bocor. Zulkifli juga menilai jika pihak kecamatan dan kelurahan mesti dievaluasi kinerjanya. Sebab, baik kelurahan dan kecamatan enggan berkoordinasi dengan DKP. Sehingga pihaknya tidak bisa menghitung potensi Pendapatan Asli Daerah yang semestinya bisa diraih dari retribusi sampah.

"Saat ini data yang kita punya di Asisten III masih sangat lemah. Sehingga kita belum bisa memastikan berapa rumah atau pemukiman yang benar-benar ditempati warga," kata Zulkifli.

Menurut Zulkifli, jika jumlah data yang ada maka diperkirakan potensi PAD-nya kurang dari Rp5 miliar perbulan. "PAD-nya bisa juga berkurang atau bertambah. Tergantung situasi kondisi yang ada di lapangan. Jika koordinasi berjalan dengan baik di kecamatan atau kelurahan, maka angka Rp5 miliar itu bisa kita dapatkan," pungkasnya.

Penulis
: Rina
Editor
: Riki
Tag:sampah
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)