Waduh, Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan di Meranti Capai Ratusan Juta

datariau.com
1.674 view
Waduh, Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan di Meranti Capai Ratusan Juta
Ilustrasi

SELATPANJANG, datariau.com - Hingga kini tagihan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kepulauan Meranti masih banyak menunggak, bahkan hingga mencapai ratusan juta rupiah.

"Sedang sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan mereka. Jika memang tidak ada niat baik nantinya, baru kita beberkan siapa saja orangnya dan berapa tunggakannya. Tetapi gambarannya ada wajib pajak yang tunggakannya mencapai ratusan juta rupiah," kata Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto yang dikonfirmasi, Selasa (30/5/17) yang saat ditanya siapa saja belum mau membebarkan datanya.

Diakuinya, tidak hanya satu tahun saja, namun tunggakannya mencapai beberapa tahun. "Kita sedang mengupayakannya. Sehingga mereka bisa membayarkan kewajiban pajak mereka dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah kita," optimis Bambang.

Dia juga mengungkapkan, jika perusahaan tersebut memang tidak mau membayarkan kewajiban pajak mereka, maka BPPRD juga akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dan Kepolisian dalam upaya penagihan. Namun tetap dihitung nilai keekonomisannya.

"Kalau tagihannya lebih besar dari biaya operasional maka akan kita lakukan penagihan," kata Mantan Kadispenda Kepulauan Meranti itu.

Sementara Kepala Bidang PBB-P2, Eri Yoserizal menambahkan, saat ini realisasi PBB-P2 sampai dengan pekan keempat bulan Mei 2017 mencapai Rp 420 Juta atau 22 persen dari target pencapaian tahun 2017 sebesar Rp2 miliyar.

Kata dia, biasanya wajib pajak banyak yang akan membayarkan pajaknya menjelang deadline yakni 30 September 2017. "Mudah-mudahan kita bisa mencapai target sebesar Rp 2 Miliyar yang telah ditetapkan kepada kita," sebutnya.

Penulis
: Rahmad
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)