Terkait Pemalsuan Dokumen Pengunduran Diri Wakil Ketua BPD Lembah Dusun Gading, Ini Penjelasan Kades

datariau.com
1.255 view
Terkait Pemalsuan Dokumen Pengunduran Diri Wakil Ketua BPD Lembah Dusun Gading, Ini Penjelasan Kades
Heri
Amirrullah.

RENGAT, datariau.com - Amirrullah, Kepala Desa Lembah Dusun Gading Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu menegaskan bahwa permasalahan surat pengunduran diri Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak perlu lagi diributkan karena permasalahan itu sudah selesai secara kekulargaan.

"Mengenai surat pengunduran diri Wakil Ketua BPD Desa Lembah Dusun Gading atas nama Afrizal, tidak perlu diributkan ataupun dipermasalahakan lagi. Karena semua permasalahan itu sudah selesai secara kekulargaan," kata Amirrullah kepada datariau.com Rabu (25/1/2017) di sebuah kedai kopi di Air Molek.

Surat pengunduran Wakil Ketua BPD, katanya, ada yang asli pada bulan 5, jika bulan 5 itu diserahkan ke Bapemades maka uang honornya tidak keluar, maka surat pengunduran Wakil Ketua BPD itu dibuat lagi pada bulan November, dan pendatanganan surat pengunduran dirinya itu sudah minta izin yang bersangkutan.

"Waktu pembuatan surat pengunduran diri itu, Wakil Ketua BPD kala itu berada di Pekanbaru antarkan anaknya berobat, dan yang bertandatangan surat itu adalah abag dari Afrizal, yaitu Muliadi yang juga menjabat Ketua BPD sampai sekarang ini. Itu atas izin Afrizal," jelas Kades.

"Permasalahan ini sudah selesai di desa maupun secara kekualrgaan," pungkasnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)