Sekdes Pauh Ranap: Saya Hanya Mengatakan DPRD Tidak Bisa Memutuskan

datariau.com
1.778 view
Sekdes Pauh Ranap: Saya Hanya Mengatakan DPRD Tidak Bisa Memutuskan
dok.
Tim sepak bola foto bersama di Kantor Bupati Inhu.

RENGAT, datariau.com - Abdullah, Sekretaris Desa (Sekdes) Pauh Ranap Kecamatan Peranap kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) membantah telah menghina lembaga DPRD Inhu.

Melalui selulernya kepada Datariau.com Abdullah membantah jika dirinya telah menghina lembaga DPRD Inhu maupun intitusi pemerintah pada saat adanya kunker tapal batas, pada Rabu (20/7/2016) kemarin.

Bahkan dirinya mengatakan bahwa oknum Anggota DPRD Inhu yang melaporkan dirinya ke Polres Inhu adalah tindakan yang "cengeng".

"Saya hanya mengatakan bahwa dewan itu tidak bisa memutuskan, ucapan inilah yang dinilai melecehkan dan berujung ke ranah hukum?" katanya bertanya, Sabtu (23/7/2016).

Abdullah yang juga menjabat sebagai Pjs Kades Pauh Ranap menjelaskan, bahwa laporan ke Polres Inhu tersebut justru terkesan sudah dipolitisir si pelapor dengan memberikan keterangan palsu.

“Saya juga punya saksi bahwa saya tidak pernah menghina, tapi saya hanya mengatakan dewan itu bukan pemutus atau pemberi kesimpulan,” ujarnya.

"Hanya karena masalah sepeleh oknum Dewan Inhu itu justru mempolisikan saya, dewan yang tidak mampu menerima kritikan dari masyarakat itu namanya cengeng," pungkas Abdullah menyindir.

Sebelumnya, Sekdes dilaporkan ke Polisi oleh Anggota DPRD Inhu karena diduga telah menghina lembaga DPRD.

Penulis
: Heri
Editor
: Ummu SH
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)