Sambung PDAM Gratis, Tapi Warga Lirik Inhu Mengaku Dimintai Uang

datariau.com
1.972 view
Sambung PDAM Gratis, Tapi Warga Lirik Inhu Mengaku Dimintai Uang
Ilustrasi

RENGAT, datariau.com - Ratusan warga dari berbagai desa yang ada di Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu terkejut. Pasalnya, saat pendaftaran sebagai pelanggan PDAM baru dimintai uang Rp.105.000, sementara kabarnya selama ini pendaftaran itu gratis.

"Lebih kurang ada sekitar 350 warga Lirik menjadi pelanggan baru PDAM, tapi heran disaat kami mendaftar di kantor PDAM Lirik, diharuskan untuk membayar uang Rp.105.000. Disaat kami tanya uang itu untuk apa, pihak PDAM Lirik tidak ada yang bisa menjawab," kata seorang warga Lirik kepada datariau.com, Kamis (26/10/2017).

"Karena bayaran Rp.105.000 tidak miliki dasar yang kuat, kami menduga itu sebagai pungutan liar. Kalaulah memang pembayaran Rp.105.000 itu sebagai uang pendaftar atau lainnya, tentu ada keterangan terulis yang ditandatangani oleh kepala PDAM, sementara itu pembayaran tidak ada keterangannya sama sekali digunakan untuk apa," terang warga lainnya.

Menurut warga, dengan adanya pembayaran Rp.105.000 menjadi pelanggan PDAM baru di Kecamatan Lirik termasuk pungli. Sebagaimana yang telah diintruksikan oleh Presiden RI, pungli harus diberatas.

"Untuk itu kami atas nama masyarakat Lirik meminta jajaran kepolisian atau penegak hukum lainnya untuk dapat segera selidiki dan menindak tegas pihak PDAM Kecamatan Lirik," pinta warga.

Terkait hal ini, Kepala PDAM Kecamatan Lirik Zul berulang kali dihubungi selulernya dengan nomor 085317078xxx belum ada jawaban, sementara nada sambung masuk.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
Tag:Lirikpdam
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)