RAPBD Natuna Tahun 2018 Disahkan Rp1,015 Triliun

datariau.com
1.704 view
RAPBD Natuna Tahun 2018 Disahkan Rp1,015 Triliun
Foto: Arizki Fil Bahri
RAPBD Natuna Tahun 2018 Disahkan Rp1,015 Triliun.

NATUNA, datariau.com - Rancangan Peraturan Daerah APBD Natuna tahun 2018 disahkan. Pengesahan dilakukan dalam rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Natuna sore tadi, Kamis (30/11/2017).

Dalam paripurna pengesahan tersebut, dihadiri oleh Bupati Natuna Drs H Abdul Hamid Rizal Msi, Sekretaris Daerah Wan Siswandi, Ketua DPRD Yusripandi, Wakil Ketua Hadi Chandra, Wakil Ketua Daeng Amhar, juga jajaran Anggota DPRD Kabupaten Natuna.

Telah pula dilakukan pembahasan antara Banggar DPRD dengan TAPD Pemerintah Daerah dan rapat kerja antara komisi dengan OPD terkait program-program strategis yang akan dilaksanakan.

Berdasarkan hal tersebut, akhirnya rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna menyetujui dan mengesahkan Ranperda RAPBD Kabupaten Natuna.

Adapun RAPBD Kabupaten Natuna menjadi Peraturan Daerah dengan struktur anggaran sebagai berikut, APBD Natuna tahun 2018 Rp1.015.000.000.000 estimasi yang dianggarkan, pendapatan daerah Rp828 miliar, pendapatan asli daerah Rp61 miliar, Dana Perimbangan Rp660 miliar, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp106 miliar, silpa daerah Rp192 miliar.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Natuna Drs H Abdul Hamid Rizal MSi mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Natuna yang telah berkerjasama dengan Pemerintah Daerah dalam pengesahan RAPBD Natuna tahun 2018.

Ia berharap apa yang telah ditetapkan itu mampu mengakomodir semua kepentingan masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik.

Ia juga menegaskan, demi mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD), mengingatkan kepala OPD khususnya pada bagian penerimaan daerah mengintensifkan seluruh sumber pendapatan yang ada. Sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan.

Selain itu pengeluaran belanja selalu berpedoman pada prinsip efektifitas, efisiensi dan ekonomis serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis
: Arizki Fil Bahri
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)