PEKANBARU, datariau.com - Masih ingat kasus dua oknum tenaga harian lepas di Pemko Pekanbaru yang terbukti terlibat calo, kini diketahui sudah dipekerjakan lagi. Padahal sebelumnya dikabarkan sudah diberhentikan.
Satu dari dua THL yang diduga calo ini terlihat mulai bekerja di Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekanbaru. Padahal, sebelumnya Walikota Pekanbaru Firdaus MT sebelum cuti kampanye tahun lalu, sudah mengintruksikan pihak SKPD terkait untuk melakukan pemecatan terhadap oknum THL bersangkutan.
Menanggapi hal tersebut, Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru, Azmi, mengaku tidak tahu jika oknum THL yang melakukan prektek calo kembali dipekerjakan. Sebab, Walikota Pekanbaru sebelumnya sudah mengintruksikan pemecatan terhadap oknum THL bersangkutan.
“Ini aneh, Pak Wako sebelumnya yakni Firdaus MT sudah mengintruksikan kedua THL yang terlibat calo untuk dipecat. Untuk itu, kami akan segera menindaklanjuti kasus ini kembali," ujar Azmi, Rabu (12/4/2017).
Azmi menjelaskan, Pemko Pekanbaru sendiri tidak mentolerir aksi calo maupun pungli. Dengan adanya informasi ini, maka pihaknya akan kembali menindaklanjuti dengan Satker yang tidak mengindahkan instruksi Walikota.
"Terima kasih informasinya, kami akan lakukan percepatan dan penindakan terhadap THL yang bermasalah,” janjinya.
Sebagaimana diketahui, 2 oknum tenaga harian lepas di lingkungan Pemko Pekanbaru ini telah melakukan praktek percaloan perekrutan tenaga harian lepas pada tahun 2016 yang lalu. Dimana, calon pencari kerja yang ingin menjadi THL di lingkungan Pemko Pekanbaru dijanjikan untuk dapat diterima sebagai THL di Sekretariat Kopri Pekanbaru, dengan imbalan uang Rp25 juta. Kedua oknum THL itu adalah inisial DF dan IS, yang juga baru tercatat sebagai THL Pemko Pekanbaru.
Belakangan ini, diketahui bahwa satu diantaranya masih berkeliaran di Pemko Pekanbaru dan diketahui pula sudah bekerja kembali, bahkan tertangkap kamera.