Mulai Hari Ini, Polres Inhil Menerapkan Sistem E-Tilang

datariau.com
1.318 view
Mulai Hari Ini, Polres Inhil Menerapkan Sistem E-Tilang
Izon
Para pelanggar lalu lintas terjaring razia.

TEMBILAHAN, datariau.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Wilayah Hukum Polres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mulai hari ini menerapkan sistem E-Tilang. Dimana pelanggar langsung membayar denda tilang sendiri ke bank yang ditunjuk (untuk Inhil adalah BRI).

"Sistem E-Tilang ini memudahkan para pelanggar untuk membayar denda karena setelah identitas pelanggar seperti nomor telepon genggam dan pasal yang dilanggar dimasukan ke dalam aplikasi, maka yang bersangkutan bisa membayar lewat ATM," ungkap Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Inhil AKP Jusli SH kepada datariau.com, Sabtu (4/2/2017).

Apabila sudah dibayar, kata Jusli, sesuai dengan besaran denda yang tercantum, catatan yang bersangkutan akan berubah menjadi hijau. Resi dari ATM tersebut menjadi bukti untuk pengambilan kendaraan atau surat-surat kendaraan, sedangkan yang belum membayar, noticenya di aplikasi E-Tilang akan tetap berwarna biru.

Sebagaimana pengakuan seorang pelanggar yang menolak menyebut namanya, walau sedikit agak kesal karena ditilang, namun dirinya cukup terbantu dengan sistem ini karena proses pengambilan kendaraan atau surat-surat kendaraannya tidak harus menunggu lama.

"Setelah membayar di ATM BRI, kendaraan dan surat-surat bisa dibawa kembali," tuturnya sambil berlalu.

Pada razia kendaraan roda empat yang dilakukan pada Jumat 3 Februari 2017 pukul 17.00 WIB di Jalan Telaga Biru Tembilahan lalu, 30 orang Personel Sat Lantas Polres Inhil turun. Razia ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Jusli SH.

Kasat Lantas yang turun sendiri mencegat pengendara yang tidak tertib melintas di bawah Spanduk Raksasa Gelora Getah Palem.

Ia mengatakan bahwa penerapan sistem E-Tilang ini akan terus dilaksanakan. Namun ia mengingatkan bahwa sebenarnya bukan jumlah pelanggar yang berhasil ditilang menjadi tujuan utama penegakan hukum ini, melainkan menumbuhkan kesadaran masyarakat Tembilahan untuk selalu mematuhi peraturan dan tata tertib berlalu lintas.

"Sehingga Program Gelora Getah Palem (Gerakan Tembilahan Pakai Helm) yang sudah ditaja Sat Lantas Polres Inhil sejak lama bisa berhasil," pungkas Jusli.

Penulis
: Izon
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)