Komunitas Motor, Pelajar dan Mahasiswa Ikut Deklarasi Pengawas Pemilu Partisipatif di Kuantan Singingi

datariau.com
1.881 view
Komunitas Motor, Pelajar dan Mahasiswa Ikut Deklarasi Pengawas Pemilu Partisipatif di Kuantan Singingi
Teddy Niswansyah

TELUK KUANTAN, datariau.com - Guna meningkatkan partisipasi masyarakat terutama kawula muda di Kabupaten Kuantan Singingi dalam mengawasi pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tahun 2018, dan Pemilihan Umum tahun 2019, maka Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Kuantan Singingi menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif pada 22 Desember 2017 lalu di Teluk Kuantan.

Kegiatan diikuti oleh pelajar, mahasiswa dan komunitas motor antik dan komunitas vespa, berlangsung di halaman kantor Panwaslu Kuansing. Sejumlah vespa modifikasi dan motor antik terparkir rapi mewarnai kemeriahan acara.

Saat acara, pimpinan Panwaslu Kuansing menyampaikan sosialisasi dihadapan peserta yang antusias mengikuti acara, dimulai oleh Mardius Adi Saputra, Teddy Niswansyah dan Nur Afni. Di sela acara sosialisasi, pimpinan Panwaslu Kuansing memberi kuis kepada peserta dengan memberikan puluhan hadiah menarik.

Dalam paparannya, komisioner Panwaslu Kuansing menekankan pentingnya peran pemuda, pelajar dan mahasiswa di Kuansing dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada dan Pemilu.

Teddy Niswansyah menyebutkan, selain memiliki hak pilih, pemuda-pelajar dan mahasiswa memiliki hak untuk mengawasi pelaksanaan pemilu untuk tegaknya keadilan pemilu.

"Ayo sahabat Bawaslu jangan mau menerima politik uang dan jika menyaksikan peristiwa itu segera laporkan ke Panwaslu Kuansing," ajak Nur Afni kepada peserta.

Selanjutnya, komunitas vespa dan motor antik, pelajar dan mahasiswa beserta jajaran Panwaslu Kuansing membacakan deklarasi Pengawas Pemilu Partisipatif.

Pembacaan deklarasi dipimpin oleh Teddy Niswansyah dan diikuti seluruh peserta. Deklarasi Pengawas Partisipatif berisi poin kesiapan pemuda, pelajar dan mahasiswa di Kuantan Singingi menjadi pengawas pemilu partisipatif. Pernyataan menolak money politik, ujaran kebencian, persekusi, isu sara dan hoax dalam pemilu.

Penulis
: Teddy Niswansyah
Editor
: Angga
Sumber
: Datariau.com
Tag:Panwaslu
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)