Komplek Pergudangan di Pekanbaru Rata-rata Melakukan Pelanggaran

datariau.com
1.258 view
Komplek Pergudangan di Pekanbaru Rata-rata Melakukan Pelanggaran
dok.
Tim Yustisi Pemko Pekanbaru sidak ke gudang beberapa waktu lalu.

PEKANBARU, datariau.com - Pemko Pekanbaru yang dipimpin Walikota Pekanbaru Firdaus MT memang terkenal sangat ramah terhadap investor. Namun dampaknya ternyata, investor yang melakukan usaha di Kota Pekanbaru malah terkesan semena-mena.

Seperti usaha pergudangan yang kini laris manis di Kota Bertuah ini, karena memang jalur perdagangan, malah dari ribuan jumlah gudang yang tersebar di 10 titik kompleks pergudangan yang terdata, rata-rata melakukan pelanggaran. Pelanggaran yang kebanyakan dilakukan yakni tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG).

"Secara pasti BPTPM yang tahu. Tapi saya rasa ada 10 kawasan pergudangan. Rata-rata di setiap komplek ada pelanggaran, seperti peralihan atas status ruko dibuat kawasan pergudangan," kata Kepala Bidang Pedagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman, Kamis (1/9/2016).

Izin untuk pergudangan ini, menurut Irba, dikeluarkan oleh Badan Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM). Hanya saja, dirinya menduga banyaknya pergudangan yang bermasalah lantaran luput dari pengawasan.

"Yang mengeluarkan izin itu BPT-PM, di sana juga ada bidang pengawasan. Mungkin keberadaan gudang ini luput dari pengawasan. Karena ini tupoksi kami juga, maka kami ubah polanya. BPT-PM jalan, kita backup saja," tutupnya.

Penulis
: Rina
Editor
: Zardi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)