Ketua RT dan BPK Bakti Makmur Tanggapi Soal Proyek Sumur Bor Rp23 Juta

datariau.com
2.262 view
Ketua RT dan BPK Bakti Makmur Tanggapi Soal Proyek Sumur Bor Rp23 Juta
Samsul
Tower air sepaket dengan sumur bor.
BAKTI MAKMUR, datariau.com - Terkait adanya proyek pembangunan sumur bor di Kepenghuluan Bakti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil menjadi perhatian banyak pihak.

Ketua Rukun Tetangga (RT) 01 Dusun Bakti Makmur, Romansah saat dikonfirmasi datariau.com mengaku tidak pernah dikasih tahu berapa dana rincian untuk membuat sumur bor senilai Rp 23 juta itu di wilayahnya.

Ketika ditanyakan tim Datariau.com berapa biasa membuat sumur bor di lingkungan itu, RT mengatakan biasanya masyarakat buat sumur bor sama Supri hanya Rp9 juta untuk sumur bor biasa.

"Kalau daerah sini Rp9 juta itu sudah terima air. Dah bersih kita terima dari pembuat sumur bor," kata Romansah kepada Datariau.com, Rabu (13/9/2017).

Ketika ditanyakan angaran Rp 23 juta itu untuk apa saja, RT mengatakan bahwa dirinya tidak mengatahui hal tersebut. "Kami tidak ada diberi tahu berapa dananya dan untuk apa saja. Dan rincian anggaran tidak pernah dijelaskan," ucapnya.

Menurutnya, waktu ada rapat di desa akan ada masuk pekerja saja diberi tahu. "Setelah ada masuk kerja baru ditelponlah saya selaku RT. Sampai saat ini belum ada diundang berapa jumlah angaran tersebut," ujarnya.

Untuk bangunan sumur bor ia hibahkan lahannya. Karena harus bangunan ini di lahan hibah. "Dibangunya sumur bor ini ketepatan di tanah kita. Lahan untuk sumur bor ini dihibahkan 2X2M," katanya.

Untuk plang sumur bor, lanjutnya, bersaman datang ketika pekerja mulai mengebor. "Bersamaan plang anggaran ini sama pembuatan sumur bor," jelasnya.

Dengan adanya bangunan sumur bor disini masyarakat sangat senang, karena selama ini masyarakat beli air. "Masyarakat sini ada sumur bor sangat senang, biasanya beli air, dah ada sumur dan tidak perlu lagi keluar biaya untuk beli air," katanya.

Terpisah, Ketua BPK Kepenghuluan Bakti Makmur Sumaryadi mengatakan, bahwa masalah anggaran sudah jatuh di kontraktor.

"Mungkin pandai-pandai kontraktor. Ada papan bekas dipakai. Sisanya mungkin keuntungan kontraktor ya," kata Ketua BPK kepada Datariau.com, Kamis (14/9/2017).

Menurut ketua BPK, di RAB itu sepertinya tidak menyalahi peraturan. "Saya kira tidak menyalahi, karena papan itu habis dibangun dibuang nggak dipakai lagi," ujarnya.

Lanjut Sumaryadi, yang penting bestek bangunan itu harus sesuai. "Yang jelas pekerja itu ambil keuntungan," pungkasnya.
Penulis
: Samsul
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)