Inspektorat Inhu Bentuk Tim Tangani Kasus Oknum Camat yang Ditangkap Warga

datariau.com
2.031 view
Inspektorat Inhu Bentuk Tim Tangani Kasus Oknum Camat yang Ditangkap Warga
Heri
Plt Inspektur Inspektorat Inhu Boike Sitinjak SE MSi.

RENGAT, datariau.com - Menindaklanjuti permasalahan oknum camat yang ditangkap oleh warganya sendiri saat ketahuan mengantarkan pulang seorang staf bidan Puskesmas Polak Pisang berstatus janda belum lama ini, Inspektorat Inhu akan membentuk tim tangani kasus tersebut.

"Berhubung ini dekat hari raya, jadi tim akan dibentuk usai Hari Raya Idul Fitri. Pembentukan tim ini atas perintah pak Bupati Inhu guna menyikapi informasi tentang camat yang kabarnya ditangkap oleh warga saat antarkan pulang seorang staf bidan puskesmas," kata Plt Inspektur Inspektorat Inhu Boike Sitinjak SE MSi, saat dikonfirmasi datariau.com melalui selulernya, Sabtu (24/6/2017).

Mengenai sanksi, Boike menegaskan pihaknya akan melihat dulu sampai sejauh mana kesalahan yang dilakukan oleh camat tersebut. "Kami juga tidak bisa memberikan sanksi, kami hanya menjalankan tugas dan tanggujawab melakukan pemeriksaan, hasil dari penyelidikan dan pemeriksaan nantinya kami sampaikan ke pimpinan yakni pak Bupati Inhu," terangnya.

"Jadi segala sanksi nantinya yang menetapkan adalah pak Bupati. Kalau memang benar informasi tersebut dan ada warga yang mau menjadi saksi atas kejadian ini, kami rasa camat itu akan dapat sanksi keras dari pak Bupati Inhu," pungkasnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)