SIAK, datariau.com - Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung di Kabupaten Siak terus memasuki masa sulit dan dilematis. Tuntutan kerja tinggi namun honor jarang dicairkan.
Tidak heran bila ada tenaga honorer di kantor-kantor desa yang mengundurkan diri. Atau sebagian mereka bekerja di ladang dan kebun setelah setengah hari masuk kantor. Peristiwa itu rata-rata dialami oleh tenaga honorer dan kepala kampung di Kabupaten Siak.
Tribun menelusuri peristiwa itu ke Kampung Sialang Baru, Kecamatan Lubuk Dalam, Rabu (9/8/2017). Kepala Kampung Sialang Baru, Solikhin dan Keraninya, Anas Rohmadi menyambut kunjungan Tribun dengan senang hati. Selain bercerita tentang potensi PBB dan ragam penduduk desa, juga menyinggung nasib mereka yang mengurusi pemerintahan desa itu.
Sulit membayangkannya, besaran gaji yang diterima staf administrasi di kampung itu hanya Rp 800 ribu perbulan. Namun, penerimaan tidak pula lancar. Seperti ayam gadis bertelur, kadang terima kadang tidak, kadang harus menunggu selama 4, 5 hingga 6 atau 7 bulan. Sementara mereka butuh operasional, menghidupkan anak dan kebutuhan rumah tangga lainnya.
"Kalau hanya Rp 100-200 ribu, bisalah saya bantu. Tetapi kemana uang kan dicari, untuk membantu seluruh tenaga honorer di sini, bila anggaran tidak keluar dari kabupaten," ujar Solikhin.
Anggaran dari kabupaten untuk kampung di Kabupaten Siak disebut Anggaran Dana Kampung (ADK). ADK ini sering "nyangkut" di kabupaten, sementara pihak desa terpaksa merelakannya. Seperti ADK 2016, masih belum diterima sebesar 11 persen. Untuk desa Sialang Baru itu, 11 persen itu nominalnya mencapai Rp 90 juta lebih.
"Akibatnya, ada staf administrasi kami tidak sanggup lagi bekerja tanpa gaji. Akhirnya dia mengundurkan diri sejak Maret 2017 ini," urai Solikhin yang dianggukkan Anas.
Tidak hanya itu, ADK triwulan kedua 2017 sebesar lebih Rp 300 juta juga belum cair. Terhitung sejak April hingga Agustus 2017, kepala desa itu belum terimagaji. Apalagi tenaga honorer yang ada di desa itu, termasuk ketua RT, RK, guru-guru PAUD, TK, garin mesjid dan lain sebagainya.
"Saya juga tidak bisa menerapkan disiplin waktu di kantor ini, seperti disiplinnya desa-desa di kampung saya, di Jawa sana. Anggota kami tentu punya kehidupan, tentu harus punya pekerjaan tambahan. Semua itu saya maklumi, dan yang penting kami tetap berupaya agar tidak mengabaikan pelayanan terhadap masyarakat," kata dia.
Solikhin sedikit beruntung karena ia punya sedikit bidang kebun sawit. Sehingga kebutuhan ekonomi keluarganya bisa ditanggulangi dengan untung kebun itu. Jika tidak memiliki kebun, ia juga mengaku tidak sanggup menjadi kepala desa.
"Saya juga tidak sanggup membantu bawahan saya, dengan keadaan seperti sekarang ini. Jika hanya Rp 100 sampai 200 ribu, sanggup, tapi kalau lebih bagaimana," kata dia.
Tidak hanya itu, di desa itu, juga tidak banyak yang berminat menjadi kepala desa untuk periode berikutnya. Termasuk dirinya sendiri, tidak sanggup lagi maju mengingat kondisi keuangan desa yang sangat susah.
Sebelumnya kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Abdul Razak mengemukakan, ADK tidak pernah ditahan di tingkat kabupaten. Hanya saja, dana transfer pusat yang tidak kunjung cair, menyebabkan ADK lama dicairkan.
"Kita tahu harga minyak dunia anjlok, dan DBH Migas juga sangat sedikit diterima. Kemudian dana transfer ke daerah juga mandek, terpaksalah kondisinya begini," kata dia.