Dua Ranperda Inhu Disampaikan dalam Rapat Paripurna, Hanya 27 Anggota DPRD yang Hadir

datariau.com
787 view
Dua Ranperda Inhu Disampaikan dalam Rapat Paripurna, Hanya 27 Anggota DPRD yang Hadir
Heri
Bupati Inhu saat menyampaikan pidatonya dalam paripurna.

RENGAT, datariau.com - DPRD Inhu menggelar Rapat Paripurna dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu (2/11/2016).

Ranperda tersebut adalah Perubahan atas Perda No. 9 tahun 2014 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa. Kemudian Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Inhu Miswanto, dan dihadiri langsung oleh Bupati Inhu H Yopi Arianto, Wakil Ketua DPRD Inhu Sumini, serta 27 dari 40 Anggota DPRD Inhu. Turut hadir Sekda Inhu H Agus Rianto, para Asisten, Kepala SKPD, Camat, Kepala Bagian serta undangan lainnya.

Bupati Inhu Yopi Arianto dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa karena dua ranperda ini mempunyai nilai yang sangat setrategis, maka dirinya berharap kepada DPRD untuk dapat melakukan pembahasan dalam waktu yang tidak terlalu lama, sehingga dapat diparipurnakan kembali.

"Sebagaimana diketahui, pada tahun 2017 mendatang kita akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, sehingga Perubahan Perda No. 9 Tahun 2014 sangat kita butuhkan," paparnya.

"Demikian juga halnya dengan perda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dimana masyarakat berhak untuk mendapatkan lingkungan yang sehat sebagaimana yang telah diamanatkan Undang Undang," pungkasnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)