Dua Pejabat Pemprov Riau yang Ikut Pilkada 2017 Diminta Mengundurkan Diri

datariau.com
888 view
Dua Pejabat Pemprov Riau yang Ikut Pilkada 2017 Diminta Mengundurkan Diri
Illustrasi

PEKANBARU, datariau.com - Dua Pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017 nanti.

Dwi Agus Sumarno selaku Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Ciptada) serta Ramli Walid yang menjabat Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) santer terdengar sebagai Calon Walikota Pekanbaru.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Ahmad Hijazi sebut bahwa keikutsertaan 2 Pejabat Pemprov ini harus sesuai peraturan Perundang-undangan yanv berlaku.

"Dimana mereka harus menyatakan pengunduran diri," ungkapnya usai Upacara Detik-detik Proklamasi di halaman Kantor Gubernur Riau pada Rabu (17/8/2016).

Proses pengunduran diri dari jabatannya menurut Hijazi punya prosedur. Saat ditetapkan sebagai calon kepala daerah mereka mengundurkan diri bukan saat mendaftar.

"Insya Allah kita dari Pemprov dujung langkah 2 pejabat ini yang ingin berjuang secara politik. Karena ini merupakan langkah membangun daerah yang ada di Riau ke depannya," sebut Hijazi yang pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) sebelumnya.

Editor
: Riki
Sumber
: Halloriau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)