Disnaker Inhu Sayangkan Perusahaan Tidak Langsung Laporkan TKA Asing

datariau.com
1.535 view
Disnaker Inhu Sayangkan Perusahaan Tidak Langsung Laporkan TKA Asing
Foto: Dok.
ILUSTRASI: Tenaga kerja asing dari China yang dipekerjakan di PLTU Tenayan Raya Pekanbaru dideportasi.

RENGAT, datariau.com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengaku kecolongan dengan masuknya 3 Tenaga Kerja Asing (TKA) di PT Berkat Manunggal Jaya (BMJ), salah satu perusahan pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) di Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Pasir Penyu.

"Ketiga TKA yang berada di PT BMJ miliki dokumen lengkap, cuma disayangkan pihak perusahan atau yang bertanggujawab tidak melapor ke Disnaker," terang Kabid Disnaker Inhu Dodi Iskandar, Selasa (9/1/2018).

Seharus, lanjutnya, pihak perusahan atau yang bertanggujawab dua hari sebelum TKA  datang sudah melapor atau selambat-selambatnya begitu sampai langsung melapor ke dinas tekait, yakni Disnaker.

"Menurut keterangan pegawai PT BMJ saat turun tadi pagi, berapalama waktu mereka di sini tidak dapat dipastikan, karena ketiga TKA asal warga negera Jepang sedang berkerja perbaiki mesin PLTMG. Dan ketiga indititas TKA warga Jepang tersebut adalah Koji Nakayama, Kenji Yamaguchi, dan Ryoto Matsuo," terangnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)