Dapat Bantuan Dari Anggaran APBN dan APBD Tahun 2017

Dinas PU Tarukim/Perkim Kabupaten Siak Bangun BSPS 260 Unit dan RSLH 166 Unit

Hermansyah
1.546 view
Dinas PU Tarukim/Perkim Kabupaten Siak Bangun BSPS 260 Unit dan RSLH 166 Unit
Ilustrasi

SIAK, datariau.com - Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 13/PRT/M/2016 tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya bahwa untuk mewujudkan rumah layak huni yang didukung dengan prasarana, sarana dan utilitas umum.

Sehingga menjadikan perumahan yang sehat, aman, serasi dan teratur serta berkelanjutan, perlu didukung dengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) adalah bantuan pemerintah berupa stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan keswadayaan dalam pembangunan peningkatan kualitas rumah beserta prasarana, sarana dan utilitas umum.

Pada tahun 2017 ini Kabupaten Siak melalui usulan yang dilakukan Dinas PU Tarukim/Perkim Kabupaten Siak mendapatkan BSPS sebanyak 260 unit yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2017 dan Rumah Sederhana Layak Huni (RSLH) sebanyak 166 unit yang bersumber dari APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2017, dengan rincian sebagai berikut:

I. Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)

A. Kecamatan Bunga Raya

1. Kampung Jati Baru : 50 unit

B. Kecamatan Kandis

1. Kampung Bekalar : 50 unit

C. Kecamatan Koto Gasib

1. Kampung Kuala Gasib : 35 unit

D. Kecamatan Sungai Apit

1. Kelurahan Sungai Apit : 25 unit

2. Kampung Rawa Mekar Jaya : 30 unit

E. Kecamatan Tualang

1. Kampung Pinang Sebatang : 20 unit

2. Kampung Pinang Sebatang Barat : 30 unit

3. Kampung Perawang Barat : 20 unit

II. Rumah Sehat Layak Huni (RSLH)

A. Kecamatan Sabak Auh

1. Kampung Sungai Tengah : 15 unit

B. Kecamatan Dayun

1. Kampung Banjar Seminai : 16 unit

2. Kampung Berumbung Baru : 15 unit

3. Kampung Sialang Sakti : 16 unit

C. Kecamatan Lubuk Dalam

1. Kampung Sialang Palas : 14 unit

2. Kampung Sri Gading : 17 unit

3. Kampung Sialang Baru : 13 unit

D. Kecamatan Sungai Apit

1. Kampung Kayu Ara : 15 unit

2. Kampung Teluk Batil : 15 unit

3. Kampung Lalang : 15 unit

4. Kampung Kayu Ara Permai : 15 unit

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)