Diduga Kades Belum Bayar Pajak, Uang Honor Perangat Desa Pasir Ringgit Inhu Belum Bisa Cair

datariau.com
1.377 view
Diduga Kades Belum Bayar Pajak, Uang Honor Perangat Desa Pasir Ringgit Inhu Belum Bisa Cair
Ilustrasi

RENGAT, datariau.com - Sekiatar lebih kurang 30 orang perangat Desa Pasir Ringgit Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu, Riau, sampai hari ini belum ada terima honor. Informasi keterlambatan pembayaran honor perangkat ini diduga disebabkan pajak bangunan fisik dari ADD sebesar Rp57 juta belum dibayarkan oleh Kades Pasir Ringgit Sumarji.

Namun, saat informasi ini dikonfirmasi ke Camat Lirik Suhadi menjelaskan, bahwa keterlambatan itu bisa saja karena beberapa hal, diantaranya karena pencarian bertepatan hari libur panjang akhir tahun.

"Uang atau pencairan ADD terakhir Desa Pasir Ringgit sudah keluar, mungkin belum dibayarnya honor perangkat karena di hari libur," kata Camat Lirik Suhadi saat dikonfirmasi datariau.com, Ahad (1/1/2017) siang.

Disinggung bahwa keterlambatan bayar honor perangkat karena belum bayar pajak, camat mengaku tidak bisa memastikan namun bisa jadi dikarenakan terlambat mengurus administrasi.

"Agak terlambat itu ada pengurusan admitarasi yang belum selesai dikerjakan. Untuk lebih jelas coba hubungi saja Bendahara Desanya," kata Camat Lirik.

Sementara itu, Bendahara Desa, Maya saat dikonfirmasi mengatakan uang gaji perangkat sudah ada, telambat bayar gaji perangakat karena hari libur.

"Uang baru diterima pada hari Jumat kemarin dan rencana hari Senin besok gajinya baru mau diberikan kepada perangat secara serentak," papar Maya.

Ditanya mengenai adanya pajak belum dibayar Maya mengaku tidak tahu. "Kalau soal itu saya tidak tahu, silahkan saja tanyakan langsung sama pak kadesnya," kata Maya.

Disinggung mengenai penyimpanan uang ADD selama ini, bendahara yang menyimpan atau Kades, Maya mengaku dirinya kerjasama dengan Kades.

"Kami kerjasama dengan pak Kades," jawab Maya dengan mimik wajah kebingungan.

Dijelaskan Maya, begitu uang ADD cair langsung diserahkan kepada PTK kegiatan, termasuk uang honor perangkat juga langsung diserahkan ke perangat.

Terlambatnya pencairan dana ADD bulan terakhir di Desa Pasir Ringgit tahun 2016,kabar yang beredar dikarenakan pajak kegiatan fisik sebesar Rp 57 juta diduga belum dibayarkan oleh Kades.

"Maka uang tersebut tidak bisa cair jika pajaknya senilai Rp57 juta itu dibayarkan," kata sumber di desa yang meminta namanya tidak disebutkan.

Penulis
: Heri
Editor
: Adi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)