DPRD Gunung Kidul Yogyakarta Studi Banding ke Kabupaten Kampar

Datariau.com
1.290 view
DPRD Gunung Kidul Yogyakarta Studi Banding ke  Kabupaten Kampar
Foto : Mirdas Aditya
Asisten Pemerintahan dan Anggota DPRD Gunung Kidul

BANGKINANG KOTA datariau.com -  Kedatangan Komisi A DPRD​ Kabupaten​ Gunung Kidul​ Jogyakarta​ dakam rangka studi banding di Kabupaten Kampar disambut baik Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Kampar Ahmad Yuzar beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkup Pemda Kampar. Rabu, 14/6/17.

 

Disambut di ruang rapat lantai III kantor Bupati Kampar, Ahmad Yuzar menjelaskan tentang Pemerintahan secara umum Baik itu Kabupaten, Kecamatan, organisasi Pemerintahan Desa dan aturan perundang undangan yang berlaku ​yang ​dijalankan di pemerintahan di Kabupaten Kampar. 

 

"untuk tata kelola pemerintahan desa, di Kabupaten Kampar kita sesuaikan dengan aturan baik perbup, dan aturan-aturan pusat dan daerah sehingga tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan, namun jika berbenturan maka kita kokordinasi dan konsultasi kepada pihak terkait dalam mencari solusi nya " ujar Ahmad Yuzar

 

Hal tersebut dikatakannya pada saat rapat penyambutan kedatangan Komisi A DPRD Kabupaten Gunung Kidul ke Kabupaten Kampar di ruang rapat Sekda lantai II kantor Bupati Kampar. 

 

Komisi A DPRD Gunung Kidul yang di ketuai oleh Sugiarto SH MM selaku ketua Komisi A DPRD Kabupaten Gunung Kidul menjelaskan maksud tujuan kunjungan studi banding ke Kabupaten Kampar ini ingin mengetahui tentang sistim pemerintahan dan pemerintahan desa serta bagaimana strategi penerapannya di Kabupaten Kampar yang nantinya akan menjadi pedoman dalam menyusun ​aturan ​rencana pembangunan di Kabupaten Gunung Kidul.

 

"tentunya apa yang kita dapat dari Kabupaten Kampar akan kita sesuaikan dengan aturan daerah di Kabupaten Gunung Kidul serta perundangan undangan yang berlaku".ujarnya

 

Dijelaskannya dalam kunjungan kali ini membawa 13 orang baik anggota DPRD maupun Pegawai di sekretariat di DPRD Kabupaten Gunung Kidul dengan rincian 10 orang anggota Komisi A dan staf 3 orang.

 

"Syukur Alhamdulillah, banyak sekali yang kita dapat dari Kabupaten Kampar tentang pelaksanaan tata kelola pemerintah khususnya pemerintah desa​,​ mudah-mudahan dapat menjadi pedoman kami dalam membuat aturan-aturan daerah di Kabupaten Gunung Kidul"ucap Sugiarto usai acara.

Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Mirdas Aditya
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)