Bupati Inhu Ancam Pecat Oknum PNS yang Diduga Ikut Kuasai Lahan Eks HGB PT TPP

datariau.com
1.441 view
Bupati Inhu Ancam Pecat Oknum PNS yang Diduga Ikut Kuasai Lahan Eks HGB PT TPP
dok.
Bupati Indragiri Hulu H Yopi Arianto SE.

RENGAT, datariau.com - Bupati Indragiri Hulu H Yopi Arianto SE marah besar saat mendengar adanya informasi bahwa oknum PNS lingkup Pemda Inhu diduga ikut terlibat menguasai lahan aset pemerintah di eks HGB PT Tunggal Perkasa Plantations (PT TPP) di Desa Candi Rejo Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu Provinsi Riau.

"Kalau benar dan terbukti ada PNS di Pemda Inhu terlibat atau ikut kuasai lahan pemerintah dari hibahan PT TPP, PNS tersebut akan langsung saya pecat," tegas Bupati Inhu Yopi saat dikonfirmasi melalui selulernya, Sabtu (29/10/2016) malam.

Dikatakan bupati, untuk membuktikan informasi ini, pihaknya akan memerintahkan Tata Pemerintahan (Tapem), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Bagian Asset, Camat dan Satpol PP untuk segera melakukan pengukuran ulang terhadap aset tersebut, jika memang ada bangunan pribadi di dalamnya maka akan ditertibkan.

Sebab, sambung bupati, pihaknya ingin juga mengetahui siapa oknum yang bermain dduga menjadikan lahan eks HGB nomor 83 yang dihibahkan PT TPP menjadi milik pribadi, apalagi sampai keluar sertipikatnya. "Akan saya sampai secepatnya," tegas Bupati.

Sementara itu, mantan Anggota DPRD Inhu H Zaharman Kaz dalam komentar melalui akun fecebook mengatakan, bahwa pada zaman dulu ketika dirinya masih di DPRD dan Bupatinya Thamsir, sudah pernah dipersoalkan mengenai lahan tersebut, dan bupati saat itu sudah menyuruh batalkan seluruh surat-menyuat yang ada di eks lahan PT TPP.

"Sebaiknya memang dilakukan ukur ulang saja seluruh lahan yang dihibahkan itu, biar jelas. Begitu juga lahan yang dijadikan RTH di simpang SMA, walaupun itu proyek pemerintah, kalau melanggar aturan libas saja, kalau itu tak dipermasalahkan namanya tak adil. Kalau yang di simpang SMA itu tak dipermasalahkan, maka yang di tempat lain biarkan saja, yang namanya maling tetap maling, jangan ada diskriminasi antara dua persoalan yang sama," tulisnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)