Bimtek Kades yang Dilaksanakan Dinas PMD Sepi, Ketua Forum BPD Kampar Ungkap Penyebabnya

datariau.com
3.311 view
Bimtek Kades yang Dilaksanakan Dinas PMD Sepi, Ketua Forum BPD Kampar Ungkap Penyebabnya

BANGKINANG KOTA, datariau.com - Ketua Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Kampar, Sofyan Majo Sati angkat bicara terkait adanya informasi yang tersebar mengatakan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepala desa yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kampar gagal dilaksanakan.

DPMD telah membuka Bimtek secara resmi, Jum’at (20/10/2017) malam di Stanum Bangkinang, namun hingga acara dimulai hanya 9 orang kepala desa yang hadir. Hal ini mengundang sejumlah pertanyaan.

Menurut Ketua Forum BPD, Bimtek aparatur desa memang sangat diperlukan bahkan secara hukum sudah ada aturannya yang mengatur. Namun pelaksanaan Bimtek yang difasilitasi DPMD Kampar kali ini yang bekerjasama dengan lembaga Alpeksi perlu dikaji ulang kembali.

“Sebab lembaga pelaksana Bimtek tersebut adalah Alpeksi, menurut ketua Alpeksi beliau tidak tahu persis tentang pelaksanaan kegiatan Bimtek di Kampar, sehingga belum keluar yang namanya rekomendasi dari Alpeksi itu sendiri. Sedangkan sertifikasi Bimtek tersebut yang mengeluarkannya adalah Alpeksi,” terang Sofyan, Ahad (22/10/2017).

Sofyan juga menyoroti dari sisi hukum, dimana dari laporan kepala desa kepada Forum BPD, surat undangan yang diterima memakai KOP Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar dan ditandatangani oleh Sekda dan dalam catatannya dihadiri langsung oleh Bupati Kampar, ada beberapa kejanggalan.


“Seperti tidak dicantumkannya sumber dana dan pelaksanaannya,” sambung Sofyan.

Sofyan mengatakan, beberapa kepala desa juga ada yang mengadu sering ditelepon oleh oknum pejabat dari DPMD agar kepala desa mengikuti kegiatan Bimtek tersebut. Hal ini dikeluhkan kepala desa karena sangat menggangu aktifitas para kepala desa dalam melaksanakan tugas rutinnya.

“Apalagi sekarang kepala desa sedang dihadapkan dengan kegiatan maha penting yakni Pilkades dan menyusun APBDES-Perubahan. Jadi menurut kami dinas PMD selaku pembina dan pengayom pemerintah desa janganlah memfasilitasi lembaga yang tidak jelas orang yang membawanya, dan mesti langusung adakan Konfirmasi antara lembaga pelaksana dengan para kepala desa, sebab kuasa anggaran dan pertanggungjawaban anggaran desa adalah kepala desa, bukan dinas PMD,” pungkas Sofyan.

Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)

    wrong sql query