Koordinator Aksi Minta Managemen Pelindo Pekanbaru Evaluasi PT KIMI Terkait Perizinan

Hermansyah
37 view
Koordinator Aksi Minta Managemen Pelindo Pekanbaru Evaluasi PT KIMI Terkait Perizinan
Koordinator aksi Perawang datangi kantor Pelindo Regional 1 Pekanbaru Riau, terkait tuntutan evaluasi perizinan PT KIMI.

PEKANBARU, datariau.com - Managemen Pelindo dan PT Kharisma Inti Mitra Indonesia (KIMI) hanya bekerjasama menyewakan lahan lokasi kawasan pelabuhan Pelindo Regional 1 Terminal Petikemas Perawang Riau.

Hal tersebut, disampaikan saat pertemuan di kantor Pelindo Regional 1 Pekanbaru Riau, bersama perwakilan peserta aksi sebelumnya, Jumat (9/4/2026).

"Kami hanya menyewakan lahan kepada PT KIMI, hanya sewakan lahan, dan untuk pengurusan izin tentu dapat dilakukan oleh rekanan," kata Maneger Bisnis PT Pelindo, Indra.

Sekedar informasi, untuk izin PT KIMI itu, merupakan perizinan berusaha berbasis berisiko dengan Nomor Induk Berusaha (NIB).

"KIMI ini hanya memiliki NIB sub bidang usaha, kami meminta kepada pihak pelindo agar menyurati rekanan (PT KIMI) agar melakukan pengurusan perizinan kepada instansi terkait sesuai regulasi hukum yang berlaku," sebut koordinator aksi, Unggal Gultom.

Unggal mengatakan, PT KIMI tentu harus mengikuti aturan, yang diterbitkan dari perizinan Pemda Siak. "Kami minta kepada pihak pelindo agar memperingati PT KIMI untuk menghentikan operasional sampai perizinan terbit," ujarnya.

Dikatakan UG, kunjungan kepada Pelindo Regional 1 Pekanbaru Riau hari ini, perihal pertanyaan seputaran kegiatan PT KIMI yang beroperasional di kawasan pelabuhan Pelindo Regional 1 Terminal Petikemas Perawang Riau.

"Kita sambangi kantor PT Pelindo Regional 1 Pekanbaru ini, untuk mempertanyakan kelengkapan perizinan terhadap rekanan, yaitu PT KIMI. Kita juga minta agar rekanan dapat melengkapi semua perizinan beroperasi di pelindo saat ini," jelasnya.

Unggal Gultom menyampaikan, atas tuntutan ini sebelumnya telah melayangkan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak untuk melakukan hearing.

"Kita telah menyurati DPRD Siak agar melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terhadap perusahaan tersebut, karena ini menyangkut izin lingkungan hidup, amdal, transportir dan sebagainya," pungkasnya.

Peserta aksi berharap agar managemen pelindo dapat segera melakukan evaluasi terhadap perizinan PT Kharisma Inti Mitra Indonesia (KIMI), dan menghentikan semua kegiatan.

Akhir Pertemuan, Massa Aksi Titipkan 2 Poin Penting Tuntutan Kepada Manajemen Pelindo

Evaluasi kontrak, mendesak Pelindo Regional 1 Pekanbaru Riau agar segera mengevaluasi kontrak kerjasama dengan PT KIMI, jika ditemukan pelanggaran administratif.

Surat imbauan kolektif, meminta pelindo untuk mengeluarkan surat instruksi kepada seluruh perusahaan rekanan di kawasan pelabuhan agar segera memenuhi izin sesuai regulasi daerah, provinsi, maupun nasional.

Kemudian, pelindo menyatakan akan segera membawa aspirasi ini ke tingkat rapat manajemen internal untuk menentukan langkah selanjutnya.

Hingga berita ini tayang dihalaman datariau.com, wartawan masih menunggu hasil rapat resmi koordinasi manajemen PT Pelindo Regional 1 Pekanbaru Riau, terkait tuntutan penghentian operasional tersebut.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)