Banggar DPRD Inhu Tolak Nota Keuangan RAPBD 2017 Senilai Rp1,3 Triliun

datariau.com
1.206 view
Banggar DPRD Inhu Tolak Nota Keuangan RAPBD 2017 Senilai Rp1,3 Triliun
Ilustrasi

RENGAT, datariau.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Indragiri Hulu (Inhu) menolak pengajuan nota keuangan KUA-PPAS RAPBD tahun 2017 senilai Rp1,3 triliun yang diajukan TAPD Pemkab Inhu pada Senin (19/12/2016) kemarin.

Anggota Banggar Nursyamsiah, saat dikonfirmasi datariau.com mengatakan, alasan ditolak karena beberapa hal harus diperbaiki.

"Kita menolak dari tim Banggar dibungkus dalam kalimat perlu perbaikan atau belum disepakati. Sebab masih ada yang harus diperbaiki," jawab Nursyamsiah saat dikonfirmasi melalui selulernya, Selasa (20/12/2016) malam.

Sementara itu, Kabag Keuangan Inhu Ibrahim Alimin yang juga selaku Bendahara Umum Daerah (BUD) mengatakan, tidak diterimanya embrio RAPBD karena masih ada yang harus diperbaiki.

"Sebelumnya TAPD menyerahkan embrio penerimaan dan pendapatan Inhu selama tahun 2017 mendatang sebesar Rp 1,3 triliun. Tapi sayang asumsi itu masih mentah karena belum ada kata sepakat antara eksekutif dan legislatif," terangnya.

Terpisah, Wakil Bupati Inhu H Khairizal menjelaskan, bahwa jumlah DIPA untuk RAPBD Inhu tahun anggaran 2017 yang diterima dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI melalui Gubernur Riau pada Senin (19/12/2016) di Pekanbaru sebesar Rp 1.232.505.151.

Penulis
: Heri
Editor
: Adi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)