BPMPD Sayangkan Sejumlah Kepala Desa di Kampar Lakukan Perjalanan Dinas Ilegal, Terdampar di Yogyakarta

datariau.com
913 view
BPMPD Sayangkan Sejumlah Kepala Desa di Kampar Lakukan Perjalanan Dinas Ilegal, Terdampar di Yogyakarta
Mirdas Aditya
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kampar, Surya Budhi.

BANGKINANG KOTA, datariau.com - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kampar, Surya Budhi mengaku kesal dengan perjalanan sejumlah Kepala Desa dan unsur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ke Yogyakarta.

Surya juga menyayangkan Kades tersebut yang akhirnya terlantar di Kota Pelajar itu. Ia menyatakan perjalanan itu bukan seizin dirinya dan Penjabat Bupati.

"Saya sangat menyayangkan, ya. Tidak ada izin, tapi kenapa tetap berangkat?" katanya, Kamis (29/12/2016).

Ia menyebutkan, Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kampar sebelumnya telah menyampaikan rencana Bimtek itu kepada Pj Bupati. Namun Pj Bupati tidak memberi izin.

Alasannya, kata Surya, saat ini Pemerintah Kabupaten Kampar sedang fokus membahas APBD Perubahan 2016 dan APBD Murni 2017. Ia sendiri pun telah melarang perjalanan ke luar daerah itu digelar.

Menurut Surya, perjalanan Bimbingan Teknis tanpa izin itu adalah ulah oknum bawahannya. Ia mengatakan, oknum BPMPD itu telah bertindak diluar batas kewenangan. Oleh karena itu, ia akan menindak tegas oknum tersebut.

Surya mengaku telah memerintahkan Kepala Bidang terkait untuk memanggil oknum. Ia menduga, oknum BPMPD diam-diam berkolaborasi dengan sejumah Kepala Desa untuk melaksanakan perjalanan tersebut.

"Saya akan memberi sanksi tegas kepada oknum itu. Ini sudah melewati batas kewenangan," tegas Surya Budi.

Ia menyarankan rombongan itu lebih baik pulang saja. Meski ia belum memutuskan solusi bagaimana pertanggungjawaban anggaran Bimtek yang telah terpakai.

Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Adi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)