6 Izin Penyelenggara Telekomunikasi Terancam di Cabut

Hermansyah
1.279 view
6 Izin Penyelenggara Telekomunikasi Terancam di Cabut

JAKARTA, datariau.com - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan surat teguran ketiga bagi sejumlah penyelenggara telekomunikasi yang belum menyampaikan laporan keuangan dan dokumen pendukung terkait Biaya Hak Penyelenggaraan (BHP) Telekomunikasi Tahun Buku 2016.

Dalam keterangan resminya pada 2 Agustus 2017, Kominfo mengumumkan nama enam penyelenggara yang mendapat surat teguran ketiga yakni Ambhara Duta Shanti (ISP), Cakrawala Lintas Kepri (ISP), Fajar Techno System (ISP), Sarana Mediatama Indonesia (ISP), Jasa Telekomunikasi Utama (Jartaptup), Megasatcom (Jartaptup).

Sebelumnya, telah diterbitkannya Surat Kasubdit Pencegahan dan Penertiban tertanggal 6 Maret 2016 perihal Surat Pemberitahuan Pembayaran Kewajiban BHP Telekomunikasi Tahun Buku 2016, Surat Plt.

Direktur Pengendalian Pos dan Informatika tertanggal 3 Juli 2017 perihal Surat Teguran Pertama Penyampaian Laporan Keuangan dan Dokumen Pendukung Terkait BHP Telekomunikasi Tahun Buku 2016, serta Surat Plt.

Direktur Pengendalian Pos dan Informatika tertanggal 17 Juli 2017 perihal Surat Teguran Kedua Penyampaian Laporan Keuangan dan Dokumen Pendukung Terkait BHP Telekomunikasi Tahun Buku 2016.

Adapun dokumen yang harus diberikan ke Kominfo antara lain:

Laporan Keuangan (unaudited) serta Surat Pernyataan tidak diaudit (bermaterai).

Laporan auditor independen (audited).

Chart of Account (Daftar Akun).

General Ledger (buku besar) terkait pendapatan perusahaan.

Trial Balance (neraca percobaan/neraca saldo) dan/atau Working Profit and Loss (WPL).

Bukti transfer pembayaran BHP Telekomunikasi,
"Apabila sampai dengan batas waktu yang diberikan Penyelenggara tersebut tidak memenuhi kewajiban dimaksud maka akan dikenakan sanksi administratif berupa Pencabutan Izin Penyelenggaraan," tulis pernyataan resmi Kominfo itu.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Indotelko
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)