Tahun Ini Bayar PBB di Kota Pekanbaru Dapat Discount

3.058 view
Tahun Ini Bayar PBB di Kota Pekanbaru Dapat Discount
Ilustrasi.
PEKANBARU, datariau.com - Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) akan mengalami kenaikan sesuai dengan ditetapkannya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) terbaru tahun 2015. Kondisi ini diperkirakan akan membebani warga membayar pajak. Lantaran itu pula Pemko Pekanbaru memberikan potongan harga atau discount kepada pembayar PBB.

"Untuk pembayaran PBB tahun 2015 ini diberi potongan sebesar 55 persen, namun untuk tahun selanjutnya disesuaikan dengan yang sudah ditetapkan berdasarkan zona nilai tanah," kata Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pekanbaru, Yuliasman, Selasa (13/1/2015) kemarin.

Diungkapkan Yuliasman, Dispenda sudah merampungkan pendataan dan penetapan zona nilai tanah bekerjasama dengan pihak ketiga. Untuk tiap ruas jalan ada klasifikasi besaran NJOP yang berbeda dan ditetapkan berdasarkan usulan dari camat dan lurah serta harga pasar.

"Untuk besaran NJOP lebih rendah dari harga pasar. Namun, tentunya meski satu jalan untuk ruas jalan tertentu NJOP-nya akan berberada," ujar Yuliasman.

Yuliasman menjelaskan, seperti untuk Jalan Jendral Sudirman yang di ujung (Pelita Pantai) dengan yang di bawah fly over sudah jelas berbeda karena ada kawasan yang sudah jenuh untuk dijadikan lokasi bisnis dan ada yang masih bisa tumbuh.

"Untuk di bawah fly over nilai tanah cenderung lebih murah karena untuk bisnis sudah susah berkembang," pungkasnya. (wan)
Tag:Pajak
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)