Program Pasar Murah Pekanbaru Masih Ditunda

957 view
Program Pasar Murah Pekanbaru Masih Ditunda
Ilustrasi.
PEKANBARU, datariau.com - Untuk melaksanakan program pasar murah yang direncanakan akan digelar sebanyak 20 kali untuk tahun 2015 ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru masih menunggu penjelasan dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.

"Kita tunda dulu karena berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau tahun 2014, versi pemeriksa ditemukan ada kesalahan pada proses pengadaan," kata Mas Irba Sulaiman, Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru kepada wartawan Rabu sore kemarin.

Dalam hal itu, kata Irba, Disperindag hanya sebagai pelaksana saja, sedangakan sumber dana ada di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Artinya, BPKAD yang menjadi leading sektor. Setiap adanya operasi pasar Pemko Pekanbaru hanya mengeluarkan subsidi sebesar Rp50 juta.

"Setiap bulan mereka keluarkan, jadi di dalam Rp50 juta itu adalah jumlah subsidi yang dibagi 1000 paket, yang artinya ada Rp50 ribu yang disubsidi pemerintah terhadap paket yang dijual," katanya.

Paket-paket tersebut meliputi beras 10 kilogram, minyak goreng dua kilogram, gula dua kilogram, sarden satu kaleng dan susu satu kaleng. Bila dijumlahkan semua item yang ada dalam satu paket berkisar di harga Rp165 ribu. Namun karena disubsidi pemerintah, paket itu akan dijual ke masyarakat hanya dengan harga Rp115 ribu.

Namun setelah berjalan sebanyak tiga kali, ternyata ada temuan dari BPK yang menyebutkan bahwa ada temuan Disperindag dalam melaksanakan kegiatan tidak sesuai prosedur karena tidak melalui proses lelang. Karena Disperindag tidak mau ada aspek hukum di belakang hari, maka kegiatan pasar murah dihentikan sementara.

"Kita punya pertimbangan mengapa ini tidak dilelang, karena bila dilelang tentu kita harus memiliki gudang. Sedangkan apabila ditipkan di gudang pihak ketiga tentu akan menimbulkan biaya. Kemudian juga untuk hal ini mencakup dengan makanan yang tentu saja memiliki batas konsumsinya," jelasnya. (yan)


Tag:Bpktemuan
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)