Pemko Pekanbaru Masih Belum Ada Solusi Untuk Biaya Operasional 13 Masjid Paripurna

1.686 view
Pemko Pekanbaru Masih Belum Ada Solusi Untuk Biaya Operasional 13 Masjid Paripurna
Walikota Pekanbaru Firdaus MT saat mengukuhkan imam masjid paripurna Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu. (foto: rri)
PEKANBARU, datariau.com - Tampaknya keluhan para pengurus 13 masjid paripurna yang ada di Kota Pekanbaru kurang mendapat respon positif dari pemerintah kota. Bahkan Pemko terkesan bingung untuk mencari jalan keluar untuk menanggulangi dana operasional mesjid paripurna.

Hal ini terbukti dalam pertemuan tertutup yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Sukri Harto, Jumat (5/6/2015) terungkap bahwa sampai saat ini Pemko belum bisa memberikan solusi yang berarti terkait dengan dana operasional mesjid paripurna yang sudah minus.

"Di sini kita hanya bisa menjelaskan kondisi yang sesungguhnya dihadapi Pemko, dimana pencairan dana operasional ini bisa dilakukan setelah perda disahkan. Ini artinya kita masih menunggu Perda dan mudaha-mudahan cepat selesai. Kita juga berharap para imam besar dan pengurus mesjid paripurna bisa memahami itu," ujar Syukri usai menggelar pertemuan dengan para pengurus mesjid paripurna di seluruh Kota Pekanbaru, pagi tadi di ruang rapat walikota.

Ketika ditanya terkait ketersediaan dana sendiri, Syukri memastikan jika dananya sudah tersedia. Namun tidak bisa dicairkan karena memang masih terbentur pada peraturan.

"Kita tidak bisa berbuat banyak lagi, bila tidak mengacu kepada ketentuan yang berlaku, misalnya dengan kita pinjamkan dana, tentu sudah menyalihi aturan," jelasnya.

Meski demikian, lanjut Sukri, dengan adanya dana infaq, sedekah dan juga zakat pada tiap mesjid paripurna diharapkan dapat membantu sementara waktu untuk menutupi biaya operasional harian mesjid paripurna tersebut.

"Inilah kondisinya, kita punya beban bersama, silahkan arif dan bijaksana. Karena kalau saya memberikan yang salah tentu mereka juga akan kena," kata Syukri yang berharap kegiatan di mesjid paripurna tidak terhenti karena kekurangan dana.

Disisi lain, M Toat Nasution, salah seorang pengurus mesjid paripurna di Mesjid Al-Muhajirinm Rumbai mengungkapkan, pihaknya sudah memberhentikan petugas cleaning service, pegawai sekretariat dan juga security mesjid paripurna karena pengurus sudah tidak sanggup lagi membayar honor. Sebab setiap bulannya biaya operasional mencapai Rp28 juta.

"Sejauh ini kami hanya bisa menanggulangi biaya operasional ini, sampai bulan Maret saja dengan menggunakan dana jamaah. Sementara dana baku hanya dapat Rp900 ribu/minggu. Sedangkan dana tahun lalu, kami diwajibkan agar menghabiskannya. Makanya, sementara waktu ini petugas yang SK pengangkatannya dari pengurus, sudah kami rumahkan," tutupnya. (yan)
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)