Pajak Hotel dan Reklame tak Maksimal, Target PAD Triwulan I Pekanbaru Tak Tercapai

1.348 view
Pajak Hotel dan Reklame tak Maksimal, Target PAD Triwulan I Pekanbaru Tak Tercapai
Ilustrasi.
PEKANBARU, datariau.com - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pekanbaru hingga triwulan pertama sebesar Rp71 miliar. Jumlah ini tidak mencapai target triwulan pertama sebesar Rp86 miliar.

"Sudah Rp71 miliar atau 83 persen dari target kita sebesar Rp86 miliar," kata Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pekanbaru, Yuliasman belum lama ini.

Disinyalir, larangan mengadakan kegiatan yang diberlakukan sejak Januari lalu penyebab tidak tercapainya target tersebut. Ini terbukti tidak maksimalnya pemasukan dari pajak hotel juga reklame serta pajak hiburan.

Sedangkan pencapaian PAD pada triwulan pertama itu masih didominasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dengan realisasi Rp25 miliar dan pajak penerang jalan Rp19 miliar.

"Untuk pajak reklame, pajak hiburan, pajak restoran dan Pajak hotel belum maksimal," terang Yuliasman.

PAD Pekanbaru dari sektor perhotelan memang belum terlihat signifikan. Tapi Yuliasman meyakini, akhir triwulan kedua nanti akan melonjak, sebab kegiatan pemerintah baru akan ramai berjalan pada pertengahan tahun.

Ditambah lagi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN RB) Yuddy Crisnandi, sudah merevisi surat edaran No 11 Tahun 2014 tentang larangan kegiatan di hotel.

"Baru awal tahun. Triwulan kedua bisa lihat nanti. Kan surat edaran direvisi, rapat hotel bisa dilakukan dengan selektif," jelasnya. (rik)
Tag:PADPajak
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)