Target Pajak Naik, Rakyat Semakin Tercekik

Penulis: Isnaini SIKom
datariau.com
622 view
Target Pajak Naik, Rakyat Semakin Tercekik
Ilustrasi. (Foto: Internet)

DATARIAU.COM - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah mengusulkan target penerimaan pajak dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) sebesar Rp 2.189,3 triliun.

Angka ini adalah kali pertama kali dalam sejarah target pendapatan pajak Indonesia yang melewati batas Rp 2.000 triliun.

Kenaikan Target Pajak dengan angka yang fantastis ini diharapkan menjadi peluang luas oleh pemerintah dalam menjalankan berbagai program yang akan di jalankan di tahun depan.

Namun ditengah kondisi masyarakat yang sedang bertarung dengan kondisi ekonomi nya, sudah tepatkah usulan presiden Jokowi tersebut?

Diberitakan sebelum nya, dalam buku II Nota Keuangan RAPBN 2025 menunjukkan bahwa penerimaan pajak Indonesia mengalami kenaikan di tahun 2025 menjadi Rp 2.189,3 triliun.

Angka ini sangat tinggi jika dibandingkan dengan penerimaan pajak pada 2023 yang tercatat hanya sebesar Rp 1.869,2 triliun (cnbcindonesia.com)

Akibatnya, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) pun diperkirakan mengalami kenaikan dalam RAPBN 2025 yakni masing-masing menjadi Rp945,1 triliun dan Rp1.209,3 triliun.

Beban Rakyat

Usulan Presiden Jokowi ini bukanlah hal yang tidak mungkin didalam sistem kapitalis yang menjadikan pajak sebagai pendapatan utama negara.

Rakyat menjadi sasaran utama pajak di tengah himpitan ekonomi yang kian berat. Rakyat di bebani dengan pungutan pajak yang makin hari nominalnya makin besar, dan jenis pajaknya makin banyak.

Diantara jenis pajak yang mengalami kenaikan signifikan adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Sementara itu, pemerintah tetap saja gencar mengembuskan narasi membayar pajak adalah demi kemajuan bangsa. Slogan "Rakyat Bijak Taat Pajak" digiring untuk mempersuasi masyarakat agar perduli terhadap nasib bangsa dengan taat membayar pajak.

Pada saat yang sama, rakyat kesusahan karena himpitan ekonomi yang semakin tinggi. Kebutuhan pokok semakin melambung dan rakyat tidak mendapatkan timbal balik apapun dari pajak yang di bebani kepada mereka.

Faktanya, pembangunan infrastruktur ditengah kota yang dibangun dari pajak hanya dapat di nikmati oleh segelintir orang saja.

Sedangkan di daerah terpencil anak anak harus bersekolah dengan melewati sungai yang membahayakan nyawa karena tidak ada jembatan bagi mereka untuk menyebrang. Hal ini juga turut tidak di perhatikan. Lantas sudah tepatkah target pajak ini dinaikkan?

Pajak dalam Demokrasi

Beban rakyat dalam memenuhi pungutan pajak tidak lain adalah konsekuensi dari di terapkan nya sistem demokrasi dan kapitalis hari ini.

Dalam sistem demokrasi rakyat wajib membayar pajak sebagai bentuk kepatuhan mereka pada negara. Negara juga menjadikan pajak sebagai sumber utama pendapatan negara yang akan digunakan dalam menjalankan roda pemerintahan.

Faktanya lagi, kenaikan target pungutan dan penerimaan pajak tidak dapat menyelesaikan permasalahan kemiskinan, pemerataan pembangunan, dan menaikkan gaji guru honorer yang hari ini masih tidak mendapatkan gaji yang layak.

Namun mirisnya gaji dan fasilitas mewah para pejabat terus saja di naikkan.

Inilah potret buram sistem demokrasi kapitalis yang hanya mengedepankan keuntungan saja, tanpa perduli nasib rakyat yang merana.

Tentu besarnya pungutan pajak atas rakyat adalah bentuk kedzaliman pemerintahan. Pemerintah yang seharusnya mengurusi ummat dan memberikan fasilitas hidup yang layak, nyatanya justru sebaliknya.

Pajak dalam Islam

Dalam Islam, pajak tidak menjadi sumber utama pendapatan negara. Pajak hanya dipungut kepada laki-laki kaya saja. Warga yang memiliki harta terbatas dan tidak memiliki kelebihan harta, tidak akan di pungut pajak.

Selain itu juga, pungutan pajak sifat nya tidak tetap yang akan hanya di berlakukan jika baitulmal (kas negara) kosong. Artinya jika kas baitulmal sudah terpenuhi, maka pungutan akan dihentikan.

Penggunaan dana dari pajak pun untuk hal-hal yang sangat penting, seperti untuk pembangunan jembatan dan jalan yang merata, untuk jihad, gaji tentara, gaji guru dan yang lainnya yang sangat penting untuk di penuhi.

Jika dalam pembangunan infrastruktur yang penting tersebut Baitul mal kosong, maka negara akan memberlakukan pajak. Dengan begitu, alokasi anggaran baitulmal benar-benar tepat sasaran dan sesuai skala prioritas.

Sumber pemasukan Baitul mal itu sendiri berasal dari sumber daya alam yang merupakan harta milik umum ini meliputi minyak bumi, gas alam, tambang emas, uranium, timah, batu bara, bijih besi, hutan, laut, perairan, dan kekayaan alam hayati lainnya.

Semua itu telah Allah anugerahkan kepada setiap negeri-negeri muslim.

Sumber pemasukan Baitul mal yang lainnya adalah berasal dari anfal, ganimah, fai dan khumus. Anfal dan ganimah ini adalah segala sesuatu yang dikuasai kaum muslim dari harta orang kafir melalui perang di medan pertempuran.

Harta tersebut bisa berupa uang, senjata artileri, barang dagangan, bahan pangan dan lainnya.

Dengan demikian, Baitul mal akan dapat memenuhi kebutuhan belanja negara dan menjamin kesejahteraan kehidupan ummat.

Oleh karena itu, peningkatan pemasukan pajak sejatinya memperlihatkan kepada kita akan kesengsaraan rakyat yang juga makin besar.

Kesejahteraan rakyat tidak akan mungkin terwujud selama pajak menjadi sumber utama pendapatan negara. Karenanya, berharap sejahtera dalam sistem demokrasi kapitalisme jelas bagai mimpi di siang bolong.

Sudah selayaknya kita kembali kepada sistem ekonomi Islam. Islam tidak akan menjadikan pajak sebagai tulang punggung negara, sebab sumber utama pemasukan negara begitu melimpah. Wallhua'alam bisshawab.***

Tag:Pajak
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)