Standar Hidup Layak Versi BPS yang Kontradiksi

Oleh: E. Maznah Awiyah
datariau.com
1.594 view
Standar Hidup Layak Versi BPS yang Kontradiksi

DATARIAU.COM - "Politik diciptakan dan dimanifestasikan berdasarkan filosofi dan tujuan untuk menciptakan kesejahteraan rakyat, tapi yang terjadi adalah kebalikannya" (Emha Ainun Nadjib)

Taraf hidup masyarakat yang terupgrade merupakan salah satu parameter dari kemajuan suatu bangsa, sehingga menjadi sebuah tantangan bagi Indonesia dalam memastikan agar semua rakyatnya memiliki akses terhadap kebutuhan primer dan pelayanan yang akseptabel terkait standar hidup layak.

Ironisnya, dalam upaya pengambilan kebijakan tersebut akan selalu muncul isu ketidakadilan (zalim), khususnya dalam hal kesejahteraan hidup rakyat karena akan selalu menjadi alibi tirani dalam mengeluarkan kebijakan yang populis otoriter.

Dalam sistem kapitalisme, atensi dan perspektif negara terhadap kebijakan pengurusan problematika rakyat tidak dijadikan sebagai tugas yang krusial dan urgensi karena negara lebih dominan memprioritaskan para oligarki kekuasaan sehingga manifestasi untuk menciptakan kesejahteraan rakyat pada akhirnya hanya akan menjadi utopis.

Di sisi lain, pendapatan perkapita yang dijadikan ukuran kesejahteraan berdasarkan angka dalam sistem kapitalisme malah memanipulasi jumlah riil individu miskin dan menghasilkan skala yang bersifat kolektif dan data yang tidak tervalidasi.

Pengertian Standar Hidup Layak

Standar hidup layak adalah jumlah barang dan jasa yang digunakan dan diestimasi berdasarkan pengeluaran faktual per kapita per tahun. Kelayakan standar hidup seharusnya merupakan kualifikasi bagi seseorang atau kelompok untuk memiliki akses terhadap pendidikan, kesejahteraan sandang, pangan, pelayanan sosial, perawatan medis, dan perumahan.

Standar Hidup Layak Versi BPS

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis standar hidup layak di Indonesia pada 2024 sebesar Rp 12,34 juta per tahun atau Rp 1,02 juta per bulan, www.cnnindonesia.com (28/11/2024).

Angka Rp 1,02 juta per bulan merupakan hasil survei BPS yang diformulasikan dari varietas daya beli dan inflasi serta memperhitungkan pengeluaran untuk makanan dan non-makanan. Jadi bagi yang konsumsi per bulannya berada di angka yang sama atau lebih besar maka akan tereliminasi dari kategori kelompok kemiskinan ekstrem.

Kemiskinan ekstrem adalah kondisi dimana seseorang atau kelompok hidup dalam kemiskinan yang kronis dan tidak memiliki akses terhadap kebutuhan primer dan pelayanan yang akseptabel terkait standar hidup layak.

Terbaru Bank Dunia merilis standar kelompok kemiskinan ekstrem adalah US$ 2,15 per hari, jika kurs per dolar Rp 15.500, maka per bulan sekitar Rp 999.750. Berbeda dengan Bank Dunia, pemerintah Indonesia masih mengaplikasikan standar kelompok kemiskinan ekstrem US$1,9 per hari, dengan tujuan agar pada tahun 2024 target nol persen dapat tercapai.

Standar Hidup Layak Versi BPS Kontradiksi

Pada hakikatnya, standar hidup layak tahun 2024 versi BPS sangat kontradiksi dengan kondisi ekonomi riil yang dirasakan dan dialami langsung oleh masyarakat. Sebagai contoh adalah terjadinya peningkatan harga bahan pokok, yang tidak seimbang dengan peningkatan pendapatan masyarakat.

Apalagi tahun depan, mulai 1 Januari 2025 akan resmi diberlakukan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen. Pergantian PPN ini otomatis akan membuat ongkos produksi dan konsumsi masyarakat mengalami kenaikan yang kemudian menjadi trigger kenaikan harga bahan kebutuhan pokok yang lainnya. Lalu secara sistematis pengeluaran riil masyarakat akan menjadi lebih besar dan semakin jauh dari standar versi BPS.

Dalam hal ini, BPS terlihat seolah sengaja mengkalkulasikan standar hidup layak dengan digit yang rendah agar secara statistik populasi penduduk miskin diframing semakin sedikit.

Metode yang digunakan BPS dengan mengolah angka-angka lalu menghasilkan statistik dengan ikhtisar dan perspektif yang tidak valid ketika merilis hasil survei standar hidup layak di Indonesia pada 2024 merupakan praktik manipulasi yang kebablasan dan seolah merupakan upaya untuk menutupi kegagalan pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem menjadi sifar. Kedepan, hal ini tentu akan memberikan konsekuensi pada kebijakan pemerintah yang berpotensi disorientasi karena kalkulasi data yang tidak valid.

Dalam konteks dinamika dunia kerja di Indonesia, seyogyanya pemerintah harus memberikan atensi yang sama terhadap opini dan persepsi pekerja mengenai standar hidup yang layak. Mengapa? Karena hal tersebut bukan sekadar mengenai soal materi semata tetapi juga mencakup keseimbangan antara kesejahteraan, gaji, peluang untuk berkembang dan keamanan kerja.

Selain itu supaya kebijakan yang diambil dapat lebih relevan dan efektif, negara harus mempertimbangkan aspek partisipasi dan opini dari publik dengan cara berkolaborasi bersama masyarakat.

Kesejahteraan Dalam Perspektif Islam

Dalam Islam, negara dijamin sebagai pengurus rakyat (raa’in) untuk merealisasikan beberapa poin penting, antara lain:

• Realisasi kesejahteraan bagi rakyat dilakukan terhadap individu per individu dan bukan secara kolektif.

• Negara bertanggung jawab penuh mencukupi kebutuhan pokok rakyat seperti sandang, pangan, papan, layanan kesehatan, pendidikan, dll.

• Negara wajib mengelola harta yang menjadi kepemilikan umum dan dipergunakan semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan rakyat.

• Negara wajib mengimplementasikan prinsip keadilan dan tanggung jawab sosial dalam merealisasikan tingkat dan standar kehidupan yang layak.

Terakhir, ketika keadilan dan kesejahteraan rakyat dijadikan prioritas oleh seorang pemimpin negara, maka tidak akan ada celah bagi munculnya masalah kemiskinan dan kebodohan, kecuali ketika pemimpin itu tunduk kepada oligarki kekuasaan sekuler kapitalisme maka di situlah terciptanya sosok seorang pemimpin yang dzalim dan otoriter.

Penutup

“Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya, seorang pemimpin (negara/daerah) adalah pemimpin (bagi warga/rakyatnya) dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya” (HR. Bukhari).

Wallahualam bissawab.

*) Penulis merupakan Pegiat Literasi

Tag:BPSmiskin
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)