Selamatkan Al-Aqsa, Masjid Umat Islam

Oleh: Casima
datariau.com
1.286 view
Selamatkan Al-Aqsa, Masjid Umat Islam

DATARIAU.COM - Sejak awal, yang diperjuangkan oleh rakyat Gazzah adalah untuk menyelamatkan Masjid Al Aqsha. Maka mereka memanggil kita, namun panggilan itu belum benar-benar kita sambut. Seperti yang kita ketahui, bahwa penggalian yang terus berlangsung di bawah Masjid Al Aqsha oleh Israel semakin menimbulkan kekhawatiran bagi rakyat Palestina, dan juga umat Islam di seluruh Dunia. Terowongan yang kian meluas itu mengancam robohnya Masjid Al Aqsha, yang menjadi saksi sejarah peristiwa Isra Mi'raj Rasulullah Muhammad Shalallahu alaihi wa sallam dan warisan umat Islam yang telah ada berabad-abad.

Terowongan-terowongan ini menghubungkan Kota Daud dan melewati lorong-lorong yang dibangun dari dinding batu. Sebagian besar terowongan awalnya merupakan jalur air bersejarah yang dikeringkan dan diubah menjadi terowongan, museum, dan sinagoge.

Penggalian oleh Israel di bawah Masjid Al-Aqsa tidak berhenti sejak 1968, dan salah satu titik pentingnya adalah gelombang populer yang terjadi pada 1996 setelah pembukaan pintu keluar dari terowongan Barat, di mana sebelum tahun tersebut, pengunjung terowongan hanya masuk dan keluar dari pintu yang sama.

Dalam khotbah Jumat di Al-Aqsa, Syekh Sabri memperingatkan penggalian yang sedang berlangsung merupakan "kampanye sistematis" untuk menghapus identitas Islam Al-Aqsa dan membuka jalan bagi pembangunan Kuil di atas reruntuhannya.

"Otoritas pendudukan menggali tanpa henti di bawah fondasi masjid, menyebabkan retakan yang terlihat jelas di dinding dan halamannya. Ini bukan acak, ini adalah bagian dari aksi terencana untuk me-Yahudi-kan situs tersebut, merusak strukturnya dan menghapus karakter Islam, sementara komunitas Internasional tetap diam tanpa malu-malu," kata Syekh Sabri.

Israel adalah negara Kafir Harbi fi’l[an]. Mereka secara nyata telah memerangi kaum Muslim. Kebiadaban dan kebencian Israel terhadap kaum Muslim sudah begitu terbuka. Sejak negara Israel didirikan pada tahun 1948. Oleh karena itu, Islam telah mengharamkan hubungan diplomatik apapun dengan Israel. Yang wajib dilakukan adalah memerangi dan mengusir mereka.

Allah memerintahkan "Perangilah oleh kalian di jalan Allah orang-orang yang memerangi kalian, (tetapi) janganlah kalian melampaui batas”(QS. al-baqarah [2]: 190).

Selain itu, Umat Islam, terutama para pemimpin negeri muslim, wajib memberikan pertolongan kepada saudara seiman. Inilah sikap yang harus ditunjukkan untuk memenuhi perintah Allah Subahanahu wa Ta'ala,

"Jika mereka meminta pertolongan kepada kalian dalam (urusan pembelaan) Agama, maka kalian wajib memberikan pertolongan.” (QS Al-Anfal [8]: 72).

Salah satu keutamaan Masjidil Aqsha, bahwa Allah menjadikannya tujuan tempat perjalanan malam Nabi dari Masjidil Haram. Dari sanalah beliau mengimani para Nabi dalam Sholat, sebuah peristiwa agung yang menunjukkan kemuliaan Rasulullah dan kedudukan Masjidil Aqsha dalam Islam, sekaligus menjadi simbol persatuan umat Islam dengan para Nabi sebelumnya.

Di dalam Islam, penjagaan Al Aqsha langsung dilakukan oleh Khalifah Daulah Islam. Serta para Penguasa Kota Baitul Maqdis terus memperkokoh dan memperindah Masjid Al Aqsha secara berkelanjutan. Seperti pada saat Khalifah Umar bin Khattab radhiyallahu anhu membebaskan Baitul Maqdis pada tahun 15 H (636 M), Umar datang dan memasuki Masjidil Aqsa yang saat itu dalam keadaan runtuh dan dipenuhi sampah, lalu ia membersihkan sendiri dan membangun sebuah masjid dari batu dan kayu di tempat Masjid Qibli (Kiblat) sekarang.

Selanjutnya Khalifah Al Umawi Abdul Malik bin Marwan melakukan pembangunan Masjid Al Aqsha mulai 66 H (685 M) dan ramping pada tahun 72 H. Kemudian anaknya yang bernama Walid bin Abdul Malik menyempurnakan bangunan-bangunan lain hingga tahun 86 H. Pembangunan yang dilakukan Abdul Malik ini meliputi Masjid Qibli yang dibangun Umar bin Khattab. Ia juga mendirikan Masjid Kubah Ash Shakhrah. Sesungguhnya bangunan yang didirikan Abdul Malik merupakan bangunan yang kita lihat hari ini, tetapi para Khalifah Islam lainnya melakukan berbagai perbaikan dan renovasi.

Umat Islam harus memahami bahwa solusi tuntas atas masalah Palestina dengan jihad dan khilafah. Jihad yang dimaksud dalam Islam ialah Perang (al-qital) bukan Perjuangan (struggle al-kifah) seperti yang disebarkan otoritas kafir penjajah dengan tujuan menyesatkan dan membodoh-bodohkan umat Islam. Sebagaimana zaman sahabat dan generasi setelahnya, Islam yang sempurna hanya diperoleh dalam sistem pemerintahan Islam (Khilafah).

Di sisi lain, yang menyerang Palestina bukan sekadar kelompok separatis, melainkan sebuah “Negara” yang dilindungi oleh negara adidaya. Oleh karenanya, untuk membebaskan Palestina, umat Muslim juga membutuhkan negara adidaya yang dapat menyaingi Israel dan pelindungnya (AS). Satu-satunya Negara yang dapat menyaingi dan menghadapi AS hanya negara Islam, yakni yang menjadikan Mabda Islam sebagai landasannya (Khilafah). Khilafah akan mengirimkan pasukan untuk membebaskan Palestina dari cengkeraman Israel, termasuk dari pengaruh AS. Khilafah juga akan berperan sebagai junnah (perisai) agar kaum muslim Palestina tidak teraniaya lagi. Khilafah akan menyatukan negeri kaum Muslim hingga menjadi Negara Adidaya seperti waktu silam. Hanya pada Khilafah, Palestina mampu menyandarkan harapan. Wallahualam.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)