Reklamasi Lahan Sebagai Upaya Memulihkan Lingkungan

datariau.com
1.547 view
Reklamasi Lahan Sebagai Upaya Memulihkan Lingkungan
Ilustrasi (Foto: Internet)

Ketiga, perkebunan. Wilayah bekas lahan pertambangan bisa dijadikan sebagai lahan perkebunan sehingga nantinya lebih produktif. Dengan memilih menanam tanaman yang mampu menguatkan tanah nantinya bisa bernilai ekonomis untuk dijadikan sumber penghasilan masyarakat sekitar pertambangan.

Keempat, pemukiman baru. Pada umumnya wilayah pertambangan dibangun beserta dengan perumahan yang akan ditempatkan untuk para pekerja, jika kegiatan tambangnya sudah tidak produktif lagi, wilayah tersebut bisa digunakan untuk mengembangkan tempat pemukiman yang baru.

Menurut saya, mengapa reklamasi lahan bisa menjadi bagian di usaha tambang. Pertama, karena reklamasi bertujuan untuk menciptakan kembali ekosistem yang baik di lahan pascatambang dan reklamasi termasuk dalam bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap masa depan masyarakat sekitar. Sehingga kewajiban kegiatan reklamasi sudah tertulis di undang-undang. Oleh sebab itu, reklamasi lahan bisa menjadi bagian di usaha tambang. (***)

Disusun oleh: Danish Sarah (Mahasiswi Teknik Pertambangan UIN Jakarta)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)