Program Pembangunan RSLH Bagi Masyarakat yang Berpenghasilan Rendah di Desa Jati Rejo Inhu

Datariau.com
1.614 view
Program Pembangunan RSLH Bagi Masyarakat yang Berpenghasilan Rendah di Desa Jati Rejo Inhu

INHU, datariau.com - Pembangunan adalah proses perubahan secara terencana ke arah yang lebih baik yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Salah satu segi pembangunan nasional yaitu pembangunan perumahan yang ditujukan agar seluruh rakyat Indonesia menempati rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur. Hal ini termaktub dalam Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Perumahan layak menjadi sesuatu yang penting bagi semua orang. Rumah merupakan kebutuhan dasar setiap individu. Oleh karena itu, rumah yang sehat, nyaman dan layak untuk dihuni menjadi penting bagi masyarakat Indonesia. Rumah yang layak huni adalah rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, dan kecukupan minimum luas bangunan, serta kesehatan penghuni (penjelasan pasal 24 huruf a UU PKP).

Presiden Joko Widodo dalam rangka memenuhi kebutuhan perumahan telah mencanangkan program pengadaan perumahan rakyat yang disubsidi. Program ini diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yang difasilitasi dengan program pembiayaan yang bernama Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (selanjutnya disebut FLPP). Melalui FLPP ini diharapkan MBR akan dapat memiliki sebuah hunian dengan harga terjangkau.

Program BSPS merupakan bantuan dari pemerintah untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR) yang bertujuan untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) yang ada di Indonesia. Program ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dari mendata rumah sendiri ataupun tetangga yang ada dilingkungan desa atau kelurahan.

Desa Jati Rejo adalah Desa yang terletak di Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau dengan Luas Wilayah: 4.315 Hektar, Koordinat Bujur: 102.177013 dan Koordinat Lintang: -0.409408. Pada awal mulanya Desa Jati Rejo terbentuk pada tahun 1940 yakni dengan nama perkampungan Tjerutjup yang dihuni oleh suku anak talang darat yang dipimpin oleh seorang penghoeloe bernama: ATAN POETIH yang pada saat itu sangat terkenal dan disegani diwilayah Indragiri. Sehingga semakin bertambahnya penduduk yang datang dari beberapa daerah termasuk salah satunya dari pulau jawa, dan pada tahun 1963 sesuai dangan hasil kesepakatan dari para tokoh masyarakat. Nama Tjerutjup di ubah menjadi Desa Jati Rejo.

Menurut tokoh masyarakat yang masih hidup yakni Tuk SALEH Jati yang berasal dari kata kayu jati yang terkenal kuat dan tahan lama sedangkan kata Rejo yang artinya: ramai. Jadi Jati Rejo mempunyai suatu arti yang kuat dan ramai secara fisik, semula desa Jati Rejo mempunyai luas ? 12.000 Ha dan penduduknya berasal dari bermacam suku yakni: suku melayu merupakan suku asli, suku jawa, minang dan batak merupakan pendatang dari berbagai daerah namun hidup berdampingan rukun damai dan saling asah, asih dan asuh.

Potensi adalah segala sumber daya yang ada di desa yang dapat digunakan untuk membantu pemecahan masalah-masalah yang dihadapi oleh desa baik potensi sudah ada maupun potensi yang belum tergarap baik yang berkait dengan potensi sumber daya alamnya maupun masyarakat atau manusianya. Sehingga dapat diukur tingkat kemampuan masyarakat dalam mengatasi masalahnya dengan strategi yang sistematis, jelas, dan terarah tentang kegiatan-kegiatan yang akan dilakukannya, potensi tersebut adalah potensi sumber daya alam. Potensi di bidang pertanian dan perkebunan merupakan potensi unggulan yang terdapat di Desa Jati Rejo. Desa Jati Rejo terdapat dua musim yaitu musim hujan dan musim kemarau.

Pemerintahan Desa Jati Rejo melaksanakan musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa Tahun Anggaran 2023. Acara tersebut dilaksanakan di gedung serba guna Desa Jati Rejo, Ahad (23/1/2022) pagi. Kegiatan ini dihadiri Adila Ansori, Anggota DPRD Dapil IV, Camat Pasir Penyu Aldiar Susendra diwakili Sekcam Raja Hasnizar SSos MSi, Kapolsek diwakili Babinkantipmas Bripol Hendriko, Babinsa Ramil 04 Sertu Sembiring. Selain itu juga hadir tim kecamatan Pasir Penyu, Kades Jati Rejo H Daeni beserta perangkat Desa, BPD, Ketua LPM, Tokoh Masyarakat, Penggurus PKK, Karang Taruna dan unsur masyarakat lainnya. Dari hasil Musrenbangdes tersebut berdasarkan usulan masyarakat skala perioritas antara lain, pengaspalan, pengerasan badan jalan, rumah sehat layak huni, bantuan bibit sawit, bangunan sanitasi SDN 013 Desa Jati Rejo, drainase, gedung posyandu, rabat beton, normalisasi parit dan banyak lagi lainnya.

H Daeni dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada unsur ataupun pengurus organisasi masyarakat yang ada di Desa Jati Rejo yang sangat pro aktif untuk menyampaikan aspirasinya melalui Musrenbangdes ini. ?Oleh karena itu, marilah kita menggali segala potensi yang ada di desa, menggagas dan mengusulkan program di bidang pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan dan lain sebagainya,? katanya. Untuk itu dirinya meminta kepada masyarakat untuk bersinergi dengan pemerintahan desa sehingga pelaksanaan pembangunan di Desa Jati Rejo ini dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, pada tahun 2022 Ditjen Perumahan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp5,1 triliun, yang akan digunakan untuk program pembangunan perumahan sebesar Rp4,9 triliun dan sebesar Rp295 miliar untuk program dukungan manajemen seperti kebutuhan gaji pegawai dan belanja operasional. "Dalam rencana tahun anggaran 2022 kita lakukan efisiensi belanja Dukungan Manajemen dan biaya pendukung/ safe guard untuk dialihkan ke program padat karya mendukung pemulihan ekonomi nasional yakni BSPS, dari rencana awal alokasi BSPS sebesar Rp2 triliun untuk target 87.500 unit menjadi Rp2,29 triliun untuk target 101.250 unit rumah," kata Iwan.

Dia berharap, pemerintah daerah, pengembang perumahan, perbankan dan masyarakat bisa berkolaborasi dalam mewujudkan hal ini. Tidak hanya itu, pembangunan perumahan harus tetap memperhatikan kualitas dan estetika bangunan. ?Hal itu diperlukan untuk mendukung pelaksanaan Program Sejuta Rumah sehingga masyarakat benar-benar mendapatkan bantuan perumahan yang berkualitas dan layak huni serta nyaman untuk ditempati,? pungkas Iwan.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pemerintahan Presiden Joko Widodo menargetkan peningkatan rumah layak huni dari 56,75 persen menjadi 70 persen. Sehingga pada tahun 2022 ini, pemerintah menargetkan terbangunnya 11 juta rumah layak huni. ?Menyukseskannya butuh kerja keras semua pihak, termasuk dari para pengembang perumahan yang tergabung dalam Pengembang Indonesia,? kata Bamsoet.

Sebagai dukungan terhadap peningkatan Program Sejuta Rumah yang dicanangkan Presiden Joko Widodo sejak tahun 2015, program kerja nasional Pengembang Indonesia memiliki tagline 'Satu Hektar Satu Kecamatan' dalam membangun perumahan yang layak huni dengan harga terjangkau. Program itu untuk membantu pemerintah menjalankan amanah Pasal 28 H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menyatakan bahwa Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. (***)

Penulis
: Desmaroni Safitri
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)