DATARIAU.COM - Peristiwa tragis kecelakaan maut yang terjadi di Pekanbaru awal tahun 2025 membawa duka mendalam. Namun, fakta yang kemudian terungkap pengemudi mobil tersebut dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes pihak kepolisian, bahkan dua penumpang lain juga dinyatakan positif menggunakan amphetamine dan methamphetamine. Kecelakaan ini bukan hanya soal kelalaian individu, tetapi juga cerminan dari masalah sistemik peredaran narkoba di Indonesia yang tak kunjung tuntas diberantas, Cakaplah.com (1/1).
Sepanjang tahun 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mencatat 265 kasus narkoba. Tak kurang dari 12 pelaku bahkan dijatuhi tuntutan hukuman mati, menegaskan betapa seriusnya persoalan ini. Meski demikian, tingginya jumlah kasus dan pelaku menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkoba masih jauh dari memuaskan, Cakaplah.com (31/12).
Mengapa Narkoba Sulit Diberantas?
Narkoba menjadi ancaman multidimensi yang merusak kehidupan individu, keluarga, dan masyarakat. Ada beberapa faktor utama yang menyebabkan narkoba begitu sulit diberantas:
Penggunaan yang Tidak Terbatas dan Melibatkan Banyak Kalangan
Pengguna narkoba kini berasal dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pelajar, artis, hingga aparat penegak hukum. Data menunjukkan bahwa meskipun angka pengguna menurun, permintaan terhadap narkoba tetap tinggi. Fakta bahwa 1,3 juta pil ekstasi diproduksi untuk memenuhi pasar adalah bukti nyata bahwa narkoba masih menjadi komoditas menggiurkan. Dalam paradigma kapitalisme, ketika permintaan meningkat, pasokan pun akan menyesuaikan.
Kompleksitas Kejahatan Narkoba
Kejahatan narkoba memiliki daya rusak yang lebih besar dibandingkan banyak kejahatan lainnya. Target utama peredaran narkoba adalah generasi muda, yang menjadi harapan masa depan bangsa. Bahayanya bahkan lebih besar daripada terorisme karena narkoba menyerang secara perlahan, menghancurkan individu, dan melumpuhkan kemampuan sosial serta ekonomi suatu bangsa.
Keterlibatan Oknum Aparat Penegak Hukum
Kasus keterlibatan aparat dalam jaringan narkoba semakin memperumit pemberantasan. Salah satu kasus paling menggemparkan adalah mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa, yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba. Keterlibatan aparat memperlihatkan bahwa persoalan ini sudah menyusup ke lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan.
Gurita Bisnis Internasional
Narkoba adalah salah satu bisnis paling menggiurkan di dunia. Keuntungan yang besar menjadikannya ladang subur bagi gembong narkoba. Sistem perdagangan narkoba yang bersifat internasional membuatnya sulit dijinakkan, apalagi dengan lemahnya pengawasan di beberapa wilayah perbatasan.
Paradigma Hidup Kapitalistik dan Sekuler
Dalam paradigma sekuler kapitalistik, kebahagiaan sering kali diukur melalui kepemilikan materi dan kesenangan duniawi. Gaya hidup seperti ini membuat banyak orang terjebak dalam penggunaan narkoba sebagai pelarian dari tekanan hidup. Paradigma ini juga membuka peluang kejahatan demi mengejar keuntungan materi semata.
Lemahnya Penegakan Hukum
Regulasi hukum terkait narkoba sering kali berjalan lambat dan kurang tegas. Hukuman bagi pengguna narkoba yang hanya berupa rehabilitasi kerap kali dianggap tidak memberikan efek jera. Sebaliknya, dalam sistem Islam, rehabilitasi berjalan berdampingan dengan hukuman pidana yang menegaskan keseriusan terhadap pelanggaran hukum.
Selain itu, wacana penghapusan hukuman mati dalam kasus narkoba juga menjadi perdebatan. Para pegiat HAM berpendapat bahwa hukuman mati melanggar hak asasi manusia. Namun, menghapus hukuman mati dikhawatirkan justru akan meningkatkan peredaran narkoba karena tidak ada sanksi yang cukup menakutkan bagi para pelaku.
Sistem Islam sebagai Solusi Fundamental
Kesulitan memberantas narkoba dapat ditelusuri pada akar masalahnya, yakni sistem kehidupan yang bertolak belakang dengan Islam. Dalam sistem Islam, penanganan kasus narkoba tidak hanya berbicara tentang penegakan hukum, tetapi juga mencakup tindakan pencegahan, pengawasan, dan penanganan yang menyeluruh.
Pencegahan Melalui Pendidikan dan Lingkungan
Islam menanamkan nilai-nilai akhlak sejak dini, sehingga individu tumbuh dengan kesadaran yang kuat untuk menjauhi perbuatan haram, termasuk penggunaan narkoba. Lingkungan sosial yang Islami juga mendukung terciptanya masyarakat yang saling menjaga dan mengingatkan.
Sanksi yang Tegas
Dalam sistem Islam, pengguna, pengedar, dan bandar narkoba diperlakukan sebagai pelaku kriminal berat yang harus mendapatkan hukuman setimpal. Hukuman ini tidak hanya bersifat duniawi, tetapi juga memberikan efek jera bagi pelaku lainnya.
Pengawasan Ketat
Negara bertanggung jawab memastikan wilayahnya terbebas dari peredaran narkoba. Dalam konteks ini, pengawasan ketat terhadap perbatasan, jalur distribusi, dan transaksi narkoba adalah langkah yang wajib dilakukan.
Pemimpin yang Amanah
Sistem Islam menuntut pemimpin yang amanah dan bertanggung jawab terhadap rakyatnya. Pemimpin yang demikian tidak akan membiarkan aparatur negara terlibat dalam kejahatan narkoba dan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar.
Penutup
Kecelakaan maut di Pekanbaru adalah peringatan keras bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman besar bagi Indonesia. Solusi yang diperlukan tidak hanya sebatas penegakan hukum yang tegas, tetapi juga perubahan mendasar dalam paradigma kehidupan masyarakat.
Penerapan sistem Islam yang holistik dan menyeluruh dapat menjadi jalan keluar dari permasalahan ini. Hanya dengan mengembalikan kehidupan kepada aturan yang dirancang oleh Sang Pencipta, masyarakat dapat terbebas dari ancaman narkoba yang merusak masa depan bangsa.
Wallahu a’lam.***