Penyebab Utama Kegagalan Dalam Menciptakan Lingkungan Ramah Anak

Oleh: Resti
datariau.com
292 view
Penyebab Utama Kegagalan Dalam Menciptakan Lingkungan Ramah Anak
Ilustrasi. (Foto: Gemini AI)

DATARIAU.COM - Mesjid seharusnya bukan hanya tempat untuk melaksanakan ibadah seperti salat, tetapi juga menjadi ruang yang aman, nyaman dan ramah bagi anak dan remaja. Mesjid dapat menjadi tempat mereka belajar agama, membangun pergaulan yang sehat, mengembangkan potensi diri sekaligus mendapatkan lingkungan yang membantu membentuk karakter dan akhlak anak.

Pesan ini mengemuka dalam sosialisasi dan pelatihan model edukasi pencegahan kekerasan seksual berbasis nilai keislaman yang diikuti 48 remaja mesjid di kota Samarinda. Berlangsung di aula Kerukunan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (17-9-2026). Kegiatan ini mengangkat tema "Model Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual Berbasis Nilai Keislaman Untuk Mewujudkan Lingkungan Ramah Anak, Responsif Gender Pada Remaja Mesjid di Kota Samarinda".

Mewakili Kepala Kanwil Kemeneg (Kementerian Agama) Kaltim, Muhammad Isnaini menegaskan bahwa menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Lembaga keagamaan menurutnya memiliki peran penting karena pendidikan nilai dan pembentukan karakter juga berlangsung di lingkungan keagamaan.

Dan salah satunya yang dilakukan Kemenag Kaltim bersama mitra terkait adalah melalui kesepakatan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah provinsi Kaltim dalam mendorong deklarasi pesantren ramah anak. Komitmen tersebut lalu diperkuat melalui pembentukan Satgas Pesantren Ramah Anak, pendekatan kultural dan edukasi bersama MUI, serta pengawasan terhadap lembaga pendidikan keagamaan.

Lingkungan yang (tidak) Ramah Anak


Edukasi memang penting untuk mencegah kekerasan terhadap anak. Ibaratnya edukasi itu hanya hilirnya, kalau hulunya tidak dibenahi kekerasan akan terus berulang dengan wajah yang berbeda. Remaja mesjid perlu juga dibekali pemahaman tentang bahaya kekerasan seksual, cara bagaimana mengenali situasi yang tidak aman serta keberanian untuk melaporkan tindakan yang mencurigakan. Namun, upaya pencegahan tidak boleh hanya dibebankan hanya kepada remaja mesjid, para ustaz atau pengasuh pondok saja. Karena mereka itu diibaratkan hanya penjaga di lapangan saja. Kalau sistemnya rapuh penjaga seperti apa pun akan kecolongan.

Selama ini kita diajak berpikir kenapa kekerasan pada anak terus terjadi, ini bukan karena kurangnya edukasi atau minimnya sosialisasi tapi ada akibat dari penerapan sistem sekuler kapitalis, di mana ada pemisahan agama dari kehidupan.

Sistem sekuler menjadikan agama cukup di mesjid dan pesantren saja. Di luar itu urusan ekonomi, media dan sosial biar diatur oleh hawa nafsu. Akibatnya di dalam pesantren diajarkan jaga pandangan tapi di luar anak-anak dicekoki tontonan pornografi, konten kekerasan lewat HP tanpa ada filter tegas yang dibiarkan oleh negara. Akhirnya anak terbentuk menjadi pribadi liberal "tubuhku otoritasku" tidak ada lagi rasa takut akan dosa.

Di samping itu, sistem kapitalisme yang dianut negara memparah apa yang terjadi, di mana semua hal dinilai dengan uang. Lembaga pendidikan seperti pesantren hidup mandiri tanpa support negara, dana yang minim, bangunan tidak layak pakai, santri berdesakan sedangkan pengasuh kekurangan. Celah inilah yang rawan disalahgunakan. Bahkan perlindungan anak pun dijadikan proyek, bukan kewajiban ideologis. Ada anggaran baru jalan, tidak ada anggaran tidak jalan. Dalam sistem ini ketika nilai agama tidak menjadi landasan menyeluruh dalam kehidupan maka upaya membangun masyarakat yang aman bagi anak menghadapi tantangan yang lebih besar.

Satgas itu penting, tapi jika ia hanya ditempel di atas sistem yang rusak ia tidak akan berhasil. Satgas tidak akan cukup apabila hanya menjadi formalitas, tidak memiliki kewenangan yang memadai, tidak independen dalam menerima laporan atau tidak didukung mekanisme penanganan dan penegakan hukum yang efektif. Pertanyaan mendasarnya bukan sekedar berapa banyak satgas yang dibentuk melainkan apakah sistem perlindungan yang dibangun benar-benar mampu mencegah kekerasan dan memastikan anak-anak memperoleh keadilan dan perlindungan yang aman.

Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk mewujudkan lingkungan yang ramah anak. Beragam kebijakan, program perlindungan dan sosialisasi. Namun hingga saat ini kekerasan terhadap anak masih menjadi persoalan yang serius. Persoalan ini tidak hanya terjadi dilingkungan keluarga dan masyarakat, tetapi lebih mirisnya terjadi di sekolah-sekolah bahkan di pesantren. Padahal pesantren ini harusnya menjadi tempat yang aman untuk menuntut ilmu tapi sebaliknya di pesantren inilah yang banyak terjadi kekerasan seksual. Upaya pemerintah ini belum mampu menghilangkan kekerasan terhadap anak karena penanganannya selama ini belum menyentuh akar persoalannya, masih lebih banyak berfokus pada penanganan kasus setelah kekerasan terjadi.

Islam Hadir Melindungi Anak


Terwujudnya lingkungan yang aman bagi anak, keluarga dan masyarakat tidak cukup hanya dengan imbauan moral atau penegakan hukum setelah kejahatan terjadi. Persoalan ini membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari yang terkecil yaitu keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan hingga peran negara. Sebab anak tidak tumbuh dalam ruang kosong. Lingkungan pergaulan yang baik, pola pendidikan yang baik, kondisi keluarga yang sehat dan kebijakan negara turut mempengaruhi bagaimana anak terlindungi dan berkembang.

Dalam perspektif Islam, pencegahan harus dimulai dengan membentuk individu yang bertakwa, yaitu pribadi yang menyadari bahwa setiap perbuatannya akan dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT. Selain itu masyarakat juga harus memiliki kepedulian dan menjalankan fungsi kontrol sosial, masyarakat tidak boleh menganggap itu sebagai urusan pribadi.

Namun, semua ini tetap membutuhkan sistem politik dan kebijakan negara yang berpihak pada perlindungan anak. Negara harus menyiapkan pendidikan yang dapat membentuk akhlak dan kepribadian yang baik. Dalam pandangan Islam, negara bukan sekedar pembuat aturan melainkan juga pemegang amanah untuk melindungi rakyatnya, termasuk anak-anak.

Dalam mewujudkan lingkungan yang aman dari kekerasan dan kemaksiatan tidak cukup hanya dengan memberikan nasehat secara individu. Diperlukan pengaturan kehidupan yang sesuai dengan syariat Islam termasuk sistem pergaulan, pembinaan ketakwaan, kontrol masyarakat dan peran negara dalam menerapkan hukum.

Pilar pertama, ketakwaan individu. Individu yang memiliki keimanan dan ketakwaan akan menjadikan akidah Islam sebagai landasan berpikir dan berperilaku.

Pilar kedua, kontrol masyarakat. Masyarakat memiliki tanggung jawab untuk saling mengingatkan dalam kebaikan dan mencegah kemungkaran dan tidak diam ketika melihat kezaliman.

Pilar ketiga, negara sebagai pelindung rakyat. Negara tidak cukup hanya membuat peraturan tetapi harus menghadirkan sistem perlindungan yang nyata, menyeluruh dan mampu mencegah terjadinya kejahatan. Negara harus bisa memberikan pendidikan yang berlandaskan akidah dan nilai-nilai Islam, menindak pelaku kekerasan secara adil sesuai hukum.

"Oleh karena itu, kami menetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil bahwa siapa yang membunuh seseorang bukan karena orang lain itu membunuh orang lain atau bukan karena berbuat kerusakan dibumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Sebaliknya, siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, dia seakan-akan telah memelihara kehidupan semua manusia" (QS. Al-Ma'idah :32)

Maknanya Islam sangat menghargai kehidupan manusia, melindungi jiwa bukan sekedar mencegah pembunuhan tetapi juga menjaga keselamatan manusia dan mencegah kekerasan. Wallaahu a'lam bi ash shawaab.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)