Oleh: Sari asih

Pendidikan Seksual Jangan Liberal!

Ruslan
1.639 view
Pendidikan Seksual Jangan Liberal!
Ilustrasi (Foto: Internet)

DATARIAU.COM - Akhir akhir ini publik sempat dihebohkan dengan pernyataan seorang public figure terkait pendapatnya tentang anak anak dan film porno.

Dia mengatakan bahwa dirinya tidak mau menjadi orang tua yang kolot dan ingin berpikiran terbuka, dan saat ini berbagai konten porno bisa dengan mudah diakses dan disaksikan oleh anak, oleh karena itu dia punya cara sendiri untuk mendidik anaknya yaitu dengan memposisikan diri sebagai teman di dalam menyaksikan film porno tersebut.

Dia juga mengatakan bahwa pendidikan seks sejak dini sangat penting. Di sisi lain ketua KPAI (Komite Perlindungan Anak Indonesia) Susanto mengatakan bahwa film porno ini berbahaya dan dampak negatifnya serius bagi tumbuh kembang anak sehingga konten porno tidak boleh dilihat oleh anak meskipun ditemani, dan ia meminta agar orang tua berhati-hati dalam mendidik anak dan memperhatikan etika perlindungan anak. (Detik.com, 26/6/2021).

Pendidikan seks yang berjalan merupakan bagian dari program global yang dirancang dan dikampanyekan oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan PBB (UNESCO). UNESCO menyarankan setiap bangsa di dunia untuk mengadopsi pendidikan sosial yang komprehensif termasuk Indonesia.

Rekomendasi ini berdasarkan kajian dari Global Education Monitoring (GEM) report, UNESCO yang menemukan 15 juta anak perempuan menikah sebelum usia 18 tahun dan setiap tahunnya secara global. Sekitar 16 juta anak berusia 15-19 tahun dan 1 juta anak perempuan di bawah 15 tahun melahirkan setia tahunnya di dunia, hal ini berakibat fatal, dengan kehamilan dan kelahiran merupakan penyebab utama kematian di usia ini. Di samping itu GEM report menemukan orang usia muda juga menyumbang 1/3 dari kasus HIV baru di 37 negara berpenghasilan rendah dan menengah, namun hanya 1/3 dari orang berusia 15-24 tahun yang memiliki pengetahuan komprehensif tentang pencegahan dan penularan HIV, maka untuk menyelesaikan masalah ini GEM report menilai pendidikan seksual komprehensif adalah cara yang tepat.

Pendidikan ini dapat membantu melindungi diri dari kehamilan yang tidak diinginkan, HIV dan infeksi menular seksual lainnya, mempromosikan nilai-nilai toleransi, saling menghormati dan tanpa kekerasan dalam hubungan. (Cnnindonesia.com, 14/6/2019).

Pendidikan seksualitas komprehensif (CSE) adalah proses pengajaran dan pembelajaran yang berbasis kurikulum tentang aspek kognitif, emosional, fisik dan sosial seksualitas.

Ini bertujuan untuk membekali anak-anak dan remaja dengan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang akan memberdayakan mereka untuk : mewujudkan kesehatan, kesejahteraan dan martabat mereka, mengembangkan hubungan sosial dan seksual saling menghormati; mempertimbangkan bagaimana pilihan mereka sendiri dan orang lain; memahami dan memastikan perlindungan hak-hak mereka sepanjang hidup mereka (Sumber: UNESCO 2017. Bimbingan Teknis Internasional tentang Pendidikan Seksualitas, hal 16-17).

Di dalam program ini pendidikan seks harus diajarkan sejak dini agar anak mampu menjaga kebersihan organ genitalnya, selanjutnya dikenalkan cara agar mereka terhindar dari tindak kekerasan seksual.

Pada usia remaja pendidikan seks dikenalkan dengan pengajaran fungsi reproduksi, beragam aktifitas seksual hingga penggunaan kontrasepsi.

Bekal pendidikan seks inilah yang menjadi modal untuk melakukan aktifitas seksual yang bertanggung jawab, menghindari resiko kehamilan yang tak diinginkan dan penyakit menular seksual.

Apakah program ini berhasil mengurangi kasus kehamilan di luar nikah, aborsi dan penyakit menular seksual? Faktanya di beberapa negara Barat yang mengadopsi program ini, pendidikan seks diajarkan dirumah dan disekolah sejak usia 4-5 tahun, dengan berbagai alat peraga dan video justru menghadapi persoalan baru, dimana remaja merasa percaya diri untuk melakukan seks bebas yang aman.

Pendidikan Seks Dini, Perlukah?

Islam sebagai agama yang sempurna telah mengatur mengenai pendidikan seksual ini. Pendidikan seksual adalah upaya pengajaran penyadaran dan penerangan tentang masalah seksual yang diberikan kepada anak sejak ia mengerti masalah yang berkenaan dengan seks, naluri dan perkawinan kepada anak sejak akalnya mulai tumbuh dan siap memahami hal di atas (Abdullah Nasih Ulwan, Pendidikan Anak bersama Nabi), sedangkan tujuan dari pendidikan seksual di dalam Islam adalah memberi pengetahuan yang tepat kepada anak untuk menjaga keselamatan dan kehormatan serta kesucian generasi Islam di tengah-tengah masyarakat, sehingga anak laki-laki dan perempuan agar terjaga akhlak dan agamanya.

Disini dapat dilihat perbedaan tujuan dari pendidikan di dalam Islam dan sekuler. Pendidikan sekuler hanya menekankan pada seks yang aman dan sehat, tetapi tidak mengajarkan agar anak terhindar dari pergaulan bebas, sedangkan dalam Islam pendidikan seksual dikaitkan dengan aqidah dan syariah, terikat pada standar halal-haram, sehingga dapat mengantarkan anak menjadi manusia yang mampu menjaga dirinya dari perbuatan terlarang seperti perzinahan dan penyimpangan seksual dan menghindarkannya dari kerusakan.

Pokok pendidikan seks yang perlu diajarkan dan diterapkan pada anak diantaranya adalah:

Pertama, menanamkan rasa malu pada anak. Anak harus ditanamkan rasa malu sejak dini, jangan dibiasakan untuk bertelanjang di depan orang lain, dan membiasakan untuk menutup aurat.

Kedua, menanamkan jiwa maskulinitas pada anak laki-laki dan feminitas pada anak perempuan. Anak diperlakukan sesuai dengan jenis kelaminnya, misalnya dalam hal mainan atau pakaian.

Ketiga, memisahkan tempat tidur mereka pada usia 7-10 tahun. Hal ini adalah upaya untuk menanamkan kesadaran jenis kelamin, ini adalah usia dimana anak akan menuju masa pubertas, maka harus dikendalikan dengan matang dan cermat, disamping itu menanamkan pada anak tentang eksistensi dirinya.

Keempat, mengajarkan thaharoh. Bersuci selain merupakan syarat sah beberapa ibadah juga membiasakan anak untuk membersihkan dirinya termasuk alat kelaminnya, dalam hal ini termasuk juaga mengajarkan jenis jenis najis.

Kelima, mengenalkan mahrom. Tidak semua perempuan boleh dinikahi oleh laki-laki dan sebaliknya, oleh karena itu anak diharapkan dapat menjaga pergaulannya dengan yang bukan mahromnya

Keenam, tidak melakukan ihtilat dan khalwat. Ikhtilat yaitu campur baurnya laki laki dan perempuan tanpa adanya keperluan yang diperbolehkan oleh syariat, khalwat yaiut jika seorang laki-laki dan perempuan yang bukan mahromnya berada disuatu tempat, hanya berdua saja.

Ketujuh, ihtilam dan haid. Ihtilam adalah tanda anak laki-laki sudah memasuki usia baligh, dan haid adalah tanda yang dialami anak perempuan. Jika sudah mengalami hal ini maka harus mandi wajib, saat itu anak sudah menjadi dewasa, konsekuensinya ia harus melaksanakan seluruh perintah syariat dan bertanggung jawab terhadap hidupnya sebagai hamba Allah

Kedelapan, membiasakan anak untuk meminta izin masuk ke kamar orang tua. Ada tiga waktu yang tidak diperbolehkan anak-anak untuk memasuki kamar orang dewasa kecuali dengan izin terlebih dahulu, diantaranya adalah sebelum sholat subuh, tengah hari dan setelah sholat isya

Kesembilan, menundukkan pandangan. Sudah menjadi fitrah bahwa setiap manusia akan tertarik dengan lawan jenisnya, namun fitrah ini tidak boleh dibiarkan lepas tanpa kendali yang akan menyebabkan kerusakan pada diri manusia sendiri, oleh sebab itu anak harus dijauhkan dari gambar, tulisan atau video yang mengandung pornografi dan pornoaksi.

Demikianlah beberapa ketentuan pendidikan anak yang dapat diterapkan, yang dapat menjaga individu dalam pemenuhan naluri seksualnya sehingga dapat melahirkan peradaban mulia, dan tidak perlu mengikuti pendidikan seksual ala liberal yang justru berbahaya dampaknya.

Semoga Bapak/Ibu dapat menayangkannya, atas perhatian Bapak/Ibu saya ucapkan terima kasih. (*)

Penulis
: Sari Asih
Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)