Oleh: Sari asih

Pendidikan Seksual Jangan Liberal!

Ruslan
1.641 view
Pendidikan Seksual Jangan Liberal!
Ilustrasi (Foto: Internet)

Disini dapat dilihat perbedaan tujuan dari pendidikan di dalam Islam dan sekuler. Pendidikan sekuler hanya menekankan pada seks yang aman dan sehat, tetapi tidak mengajarkan agar anak terhindar dari pergaulan bebas, sedangkan dalam Islam pendidikan seksual dikaitkan dengan aqidah dan syariah, terikat pada standar halal-haram, sehingga dapat mengantarkan anak menjadi manusia yang mampu menjaga dirinya dari perbuatan terlarang seperti perzinahan dan penyimpangan seksual dan menghindarkannya dari kerusakan.

Pokok pendidikan seks yang perlu diajarkan dan diterapkan pada anak diantaranya adalah:

Pertama, menanamkan rasa malu pada anak. Anak harus ditanamkan rasa malu sejak dini, jangan dibiasakan untuk bertelanjang di depan orang lain, dan membiasakan untuk menutup aurat.

Kedua, menanamkan jiwa maskulinitas pada anak laki-laki dan feminitas pada anak perempuan. Anak diperlakukan sesuai dengan jenis kelaminnya, misalnya dalam hal mainan atau pakaian.

Ketiga, memisahkan tempat tidur mereka pada usia 7-10 tahun. Hal ini adalah upaya untuk menanamkan kesadaran jenis kelamin, ini adalah usia dimana anak akan menuju masa pubertas, maka harus dikendalikan dengan matang dan cermat, disamping itu menanamkan pada anak tentang eksistensi dirinya.

Keempat, mengajarkan thaharoh. Bersuci selain merupakan syarat sah beberapa ibadah juga membiasakan anak untuk membersihkan dirinya termasuk alat kelaminnya, dalam hal ini termasuk juaga mengajarkan jenis jenis najis.

Kelima, mengenalkan mahrom. Tidak semua perempuan boleh dinikahi oleh laki-laki dan sebaliknya, oleh karena itu anak diharapkan dapat menjaga pergaulannya dengan yang bukan mahromnya

Keenam, tidak melakukan ihtilat dan khalwat. Ikhtilat yaitu campur baurnya laki laki dan perempuan tanpa adanya keperluan yang diperbolehkan oleh syariat, khalwat yaiut jika seorang laki-laki dan perempuan yang bukan mahromnya berada disuatu tempat, hanya berdua saja.

Ketujuh, ihtilam dan haid. Ihtilam adalah tanda anak laki-laki sudah memasuki usia baligh, dan haid adalah tanda yang dialami anak perempuan. Jika sudah mengalami hal ini maka harus mandi wajib, saat itu anak sudah menjadi dewasa, konsekuensinya ia harus melaksanakan seluruh perintah syariat dan bertanggung jawab terhadap hidupnya sebagai hamba Allah

Kedelapan, membiasakan anak untuk meminta izin masuk ke kamar orang tua. Ada tiga waktu yang tidak diperbolehkan anak-anak untuk memasuki kamar orang dewasa kecuali dengan izin terlebih dahulu, diantaranya adalah sebelum sholat subuh, tengah hari dan setelah sholat isya

Kesembilan, menundukkan pandangan. Sudah menjadi fitrah bahwa setiap manusia akan tertarik dengan lawan jenisnya, namun fitrah ini tidak boleh dibiarkan lepas tanpa kendali yang akan menyebabkan kerusakan pada diri manusia sendiri, oleh sebab itu anak harus dijauhkan dari gambar, tulisan atau video yang mengandung pornografi dan pornoaksi.

Demikianlah beberapa ketentuan pendidikan anak yang dapat diterapkan, yang dapat menjaga individu dalam pemenuhan naluri seksualnya sehingga dapat melahirkan peradaban mulia, dan tidak perlu mengikuti pendidikan seksual ala liberal yang justru berbahaya dampaknya.

Semoga Bapak/Ibu dapat menayangkannya, atas perhatian Bapak/Ibu saya ucapkan terima kasih. (*)

Penulis
: Sari Asih
Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)