DATARIAU.COM - Belum beberapa lama, medianet dikejutkan dengan isu penambangan nikel yang berada di Raja Ampat. Bagaimana tidak, pasalnya wilayah yang terkenal keindahannya itu, yang dijuluki sebagai 'surga terakhir' di Indonesia menjadi objek penambangan secara masif oleh 4 perusahaan.
Keempat perusahaan itu yakni PT Gag Nikel, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Mulia Raymond Perkasa. (Tirto.id, 7/6/2025)
Tidak tanggung-tanggung, fenomena ini juga mengakibatkan lebih dari 500 hektare hutan dan vegetasi alami di sekitar Raja Ampat juga menjadi objek pengerokan kekayaan alam, akibatnya ratusan hektare tersebut dibabat demi aktivitas pertambangan. Hal ini tentunya menjadi sorotan publik, sebab masyarakat setempat yang menjadi imbas kesengsaraan atas perbuatan tamak mereka.
Bukan hanya itu, makhluk hidup lainnya juga terkena dampak buruk dari aktivitas pertambangan ini. Lingkungan tercemari, rusaknya kawasan perairan, serta mengancam sektor pariwisata di wilayah yang terkenal destinasi paling eksotis di Indonesia.
"Hasil pengawasan menunjukkan berbagai pelanggaran serius terhadap peraturan lingkungan hidup dan tata kelola pulau kecil," kata Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dalam keterangan yang diterima Tirto, Jumat (6/6/2025).
Kegiatan ini akhirnya mendapat tindakan serius oleh pemerintah. Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan untuk menghentikan sementara operasional tambang nikel, dikarenakan menterengnya sorotan publik terhadap aktivitas mengegerkan ini.
Seperti inilah potret nyata kerusakan yang diakibatkan sistem ekonomi yang menganut kebebasan kepemilikan. Tidak lain tujuannya ialah mengambil keuntungan sebanyak-banyaknya dari sumber daya alam terkhusus di sekte mineral ini. Padahal jelas-jelas perbuatannya telah melanggar UU Kelestarian Lingkungan.
Lalu, masihkah berharap dengan sistem kapitalisme yang mengejar materi semata ini?
Bisa kita lihat seksama betapa bobroknya tata pengelolaan sumber daya alam di negeri ini. Dengan sebutan negeri kaya akan sumber daya, namun faktanya itu semua tidak berdampak memakmurkan masyarakat di dalamnya. Mengapa itu bisa terjadi? Bukankah seharusnya kekayaan alam ini digunakan untuk kemaslahatan masyarakat?
Memang semestinya kekayaan alam yang Allah berikan kepada negeri ini dipergunakan dengan baik, sesuai standarisasi Islam dan bukan hanya segelintir orang saja yang dapat menikmati hasil bumi ini. Akan tetapi, dapat juga dirasakan oleh masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi.
Inilah buah hasil dari sistem ekonomi yang bobrok, menganut paham kapitalis, lebih mengedepankan keuntungan materi tanpa memandang bagaimana risiko buruk yang dialami masyarakat. Intinya, tetap untung dan menghasilkan cuan.
Jauh berbeda halnya dengan sistem ekonomi yang berstandarkan Islam, dimana terdapat pemimpin yang menjalankan hukum syari'at. Berperan sebagai Raa'in yang akan mengelola Sumber Daya Alam (SDA) dengan aman, tanpa campuran tangan perusahaan swasta. Serta menjaga kelestarian lingkungan alam, yang merupakan bagian dari peran negara. Sehingga Raja Ampat tidak dibiarkan sedikitpun untuk dicaplok pihak swasta. Karena sejatinya Sumber Daya Alam (SDA) adalah milik Ummat.
Adapun cara mengelola tambang semestinya sesuai dengan ajaran Islam, dengan menyerahkan pengelolaannya kepada yang diberi hak oleh syariah yaitu Negara. Dalam kepemilikan umum, Negara diberi tanggung jawab sebagai pengelolanya. Namun tidak boleh memberikan milik umum ini kepada siapapun.
Hasil pengelolaan umum pada dasarnya adalah milik seluruh rakyat. Bukan milik sepihak/sekelompok/ormas/partai. Bukan pula hanya milik kaum Muslim saja. Karena itu Negara harus menggunakannya untuk kepentingan rakyat banyak, baik dengan membagikannya secara langsung atau untuk membiayai dan mensubsidi kebutuhan rakyat, seperti pendidikan, kesehatan, dll.
Oleh karena itu, perlu adanya kepemimpinan umum bagi kaum Muslim. Di bawah satu naungan kepemimpinan Islam, semua kekayaan alam ini dapat dikoordinir dengan baik dan transparan. Sehingga penambangan nikel oleh perusahaan swasta di Raja Ampat dapat dihentikan secara total dan tetap dijaga kelestariannya. Wallahu'alam bishawab.***