Menyoal Mahkamah Rasa Keluarga

Oleh: Alfiah SSi
datariau.com
1.364 view
Menyoal Mahkamah Rasa Keluarga

Politik dinasti pun tak terjadi dalam sistem Islam. Seseorang menjadi Khalifah melalui metode baiat bukan pewarisan. Artinya yang menjadi Khalifah (Kepala Negara dalam sistem Islam) adalah yang terbaik dari kalangan kaum muslimin, dari sisi agama maupun kapabilitasnya memimpin negara. Itulah kenapa Khalifah Umar bin Khattab sempat memberi nasehat kepada putranya, Abdullah bin Umar. Adapun nasihat yang disampaikan Umar bin Khattab kepada anaknya adalah untuk tidak menjadi khalifah sepeninggal ayahnya. Umar bin Khattab tidak ingin anaknya mengambil manfaat dari jabatan sang ayah.

Hal ini kemudian juga berdampak kepada keputusan Umar bin Khattab untuk tidak melibatkan anaknya dalam bidang politik. Umar bin Khattab meninggal pada Rabu 3 November 644, karena ditikam oleh Abu Lu'luah (Fairuz) sewaktu sedang melaksanakan ibadah Salat Subuh. Dalam kondisi kritis, Umar bin Khattab menyampaikan pesan larangan kepada anaknya, Abdullah bin Umar untuk tidak menjadi Khalifah penerusnya.

Padahal, rakyatnya tidak keberatan jika Abdullah bin Umar yang naik takhta menggantikan kedudukan Umar bin Khattab. Akan tetapi, Umar bin Khattab tetap bersikukuh melarang anak-anaknya. Abdullah bin Umar pun menuruti perintah sang ayah dan terus bersifat netral ketika sedang dilaksanakan pemilihan Khalifah selanjutnya.

Maka dengan apa yang kita saksikan hari ini patut kita soal, apakah kita masih bisa berharap pada sistem demokrasi kapitalis dimana mahkamah tertingginya justru yang mengangkangi konstitusi? ***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)