Misi Pesantren, Melahirkan Generasi Peradaban Islam
Pesantren harus kembali menegaskan misi utamanya sebagai lembaga pendidikan yang melahirkan kader ulama masa depan. Ulama bukan sekadar orang yang menguasai ilmu agama, melainkan sosok yang memiliki kedalaman pemahaman Islam, keteguhan kepribadian, serta kemampuan membimbing umat dalam menghadapi berbagai persoalan kehidupan. Karena itu, pendidikan pesantren tidak boleh berhenti pada pencapaian akademik, penguasaan keterampilan, atau penyiapan santri untuk memasuki dunia kerja. Seluruh proses Pendidikan mulai dari kurikulum, pembelajaran, pembiasaan, hingga keteladanan para pendidik harus diarahkan untuk membentuk generasi yang memahami Islam secara kaffah atau mendalam dan mampu menjadikan Islam sebagai pedoman dalam kehidupan pribadi maupun bermasyarakat.
Lebih dari itu, santri perlu dipersiapkan menjadi pemimpin masa depan yang memiliki visi membangun peradaban Islam. Untuk mewujudkannya, santri harus dibekali tidak hanya dengan ilmu keislaman, tetapi juga pemahaman terhadap sejarah peradaban Islam, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, persoalan umat dan solusinya, serta tantangan global. Santri harus tumbuh menjadi generasi yang tidak sekadar mampu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman, tetapi juga mempunyai kapasitas intelektual dan moral untuk memberikan arah bagi perubahan tersebut. Orientasi pendidikan yang demikian menempatkan santri sebagai subjek perubahan, bukan sekadar objek pembangunan. Membangun kembali peradaban Islam dalam kerangka pemikiran ini berarti menghidupkan tradisi keilmuan, mengembangkan ilmu pengetahuan, menegakkan keadilan, membangun kesejahteraan, serta menghadirkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan. Oleh sebab itu, pesantren perlu menumbuhkan kesadaran bahwa ilmu yang dipelajari santri bukan hanya untuk kepentingan pribadi, melainkan juga sebagai bekal pengabdian kepada umat dan kontribusi bagi kemajuan peradaban.
Ikatan akidah Islam dan persaudaraan umat melampaui batas-batas geografis, suku, dan kebangsaan. Kecintaan terhadap tanah air dan kontribusi bagi masyarakat tetap dapat menjadi bentuk pengabdian, tetapi identitas kebangsaan tidak seharusnya menjadi satu-satunya cakrawala dalam memahami tanggung jawab seorang Muslim terhadap umat Islam secara global. Dalam pemikiran politik Islam yang mendukung konsep Khilafah, persatuan umat dipandang perlu diwujudkan melalui satu kepemimpinan politik, yaitu Khalifah, dalam satu institusi Khilafah. Gagasan ini berangkat dari pandangan bahwa umat Islam semestinya tidak terpecah dan terkotak-kotak oleh batas-batas negara. Sehingga pesantren, perlu membekali santri dengan pemahaman dalil, sejarah, pemikiran politik Islam, serta perbedaan pandangan ulama dengan cara berfikir secara mendalam dan kritis. Dengan bekal tersebut, santri dapat memahami gagasan persatuan umat, sekaligus mengembangkan kapasitas keilmuan dan kepemimpinan untuk berkontribusi bagi kemaslahatan umat manusia. Wallâhu a’lam bi ash-shawâb.***