Long Covid: Masihkah Ada Bansos?

Ruslan
1.106 view
Long Covid: Masihkah Ada Bansos?
Ilustrasi (Foto: Internet)

DATARIAU.COM - Pandemi Covid-19 tampaknya belum memberikan sinyal membaik. Pemberitaan dihiasi jumlah pasien positif yang semakin meningkat. Namun, kadangkala optimisme muncul ketika ada pasien yang sembuh.

Dalam fenomena sosial, pandemi Covid-19 tidak hanya terfokus pada peningkatan kasus positif. Tetapi juga fenomena lain seperti peningkatan angka kemiskinan, produksi ekonomi menurun, mobilitas masyarakat, keamanan, bahkan korupsi.

Pandemi virus Corona membuat seluruh sektor ekonomi terpukul. Saat ini, hanya aktivitas ekonomi yang beralih ke online digital bisa bertahan menghadapi tantangan. Sekarang sektor UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) dan informal juga terpukul karena Covid-19 ini mengisyaratkan orang tidak boleh atau membatasi interaksi maka terjadilah penurunan penghasilan UMKM dan informal yang membuat sebagian usaha tutup dampak dari Covid-19.

Efek Long Covid

Dari awal terjadinya Covid-19 pemerintah telah memberikan bantuan terhadap UMKM dan masyarakat yang berdampak terhadap covid-19. Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak Covid-19. Bantuan sosial akan diberikan langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), ada pun bantuan yang diterima UMKM senilai Rp. 1.200.000/bulan untuk tiap usaha dan Rp. 300.000/bulan untuk setiap keluarga.

Masyarakat juga diminta untuk lebih cermat dalam memanfaatkan dana bansos untuk kebutuhan sehari-hari. Pasalnya tidak jarang ditemukan penyalahgunaan manfaat dana bansos yang penggunaannya justru untuk membeli keperluan sekunder yang bahkan dinilai tidak perlu. Tidak hanya sampai disitu saja, pemerintah juga memberi bantuan dalam bentuk lainnya seperti prakerja, tentunya ini semakin membuat masyarakat terbantu akan tetapi persoalan yang timbul adalah masih tidak meratanya penerimaan bantuan-bantuan yang telah diberikan pemerintah.

Hal ini membuat banyak masyarakat yang tidak bisa menerima bantuan tersebut dan rasa tidak cukup yang dimiliki di beberapa masyarakat membuat bantuan ini semakin sulit didapatkan.

Bantuan yang diberikan oleh pemerintah bisa berupa makanan, dana dan vaksin pastinya. Namun yang menjadi permasalahan adalah pendistribusiannya tidak merata dan sulit untuk mendapatkan bantuan tersendiri. Selain itu bantuan moral juga dibutuhkan karena banyak masyarakat yang kehilangan perkerjaan. Jadi, pemerintah bisa memberikan informasi tentang lowongan pekerjaan dan motivasi.

Di masa pandemi ini memang semua serba sulit, tapi kita dan pemerintah pada dasarnya emang harus saling membantu. Agar Covid-19 cepat berakhir dan kita semua bisa menjalanin kehidupan yang normal seperti biasanya.

Bantuan Sosial, Apakah Solusi?

Pemerintah melakukan berbagai strategi untuk meminimalisasi dampak ekonomi akibat pandemi virus Corona ini. Untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19, pemerintah memberikan bantuan tunai kepada Kementerian Sosial. Jumlah penerima bantuan ini mencapai 10 juta KPM, dimana alokasi anggaran dari Januari hingga April Rp12 triliun. Sejak itu, berbagai upaya penanggulangan dilakukan pemerintah untuk meredam dampak dari pandemi Covid-19 di berbagai sektor.

Pembatasan aktivitas masyarakat berpengaruh pada aktivitas bisnis yang kemudian berimbas pada perekonomian. Pertama peningkatan jumlah pengangguran, dan kedua perubahan lanskap pasar tenaga kerja pasca krisis. Terhambatnya aktivitas perekonomian secara otomatis membuat pelaku usaha melakukan efisiensi untuk menekan kerugian, dan akibatnya banyak pekerja yang dirumahkan atau bahkan diberhentikan (PHK).

Setelah banyak PHK, ketimpangan sosial semakin meningkat dan angka kriminalitas dimasyarakat juga meningkat karena masyarakat membutuhkan uang untuk menghidupi kehidupan dan keluarganya. Banyak yang melakukan berbagai cara agar bisa mendapatkan uang baik secara halal maupun haram, itu dilakukan agar mereka bisa bertahan hidup. Pemerintah mengetahui betul perihal ini maka dengan bekerja sama dengan pihak terkait pemerintah mencoba melakukan berbagai hal yang dapat mengurangi kesenjangan sosial tersebut dengan memberikan modal usaha buat UMKM yang ada di Indonesia. Adapun bantuan UMKM yang disalahgunakan oleh pihak oknum yang tidak bertanggung jawab.

Mengenai dugaan penggelapan dana bansos, kerap melengkapi pemberitaan media. Kalaupun dana dialokasikan untuk para korban bencana, penipuan bahkan sudah terjadi dari tahun 2020 hingga bulan Mei 2021. Dengan nilai anggaran yang fantastis, seperti dana bantuan sosial Virus Corona, yang cenderung digunakan banyak orang. Kasus dugaan korupsi proyek bantuan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 pihak yang bersangkutan.

Kasus ini menjerat sejumlah pejabat Kementerian Sosial, termasuk Mentri Sosial Juliari Batubara. Ia menyebutkan, sejak awal pukat mengingatkan adanya potensi korupsi. Salah satu penyebabnya karena dialokasikan dana yang besar. Pemerintah telah menginisiasi dana hampir Rp 700 triliun untuk menangani pandemi Covid-19 di Indonesia. Dana ini disediakan melalui berbagai jenis saluran, seperti kesehatan, pendidikan, ekonomi, dll.

Menurut peraturan Mentri Keuangan (PMK) nomor 181 tahun 2012, bantuan sosial (bansos) merupakan pengeluaran berupa transfer uang, barang, atau jasa yang diberikan oleh pemerintah pusat/daerah kepada masyarakat guna melindungi masyarakat dari kemungkinan terjadinya resiko sosial, meningkatkan kemampuan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Bantuan bansos membantu mengentaskan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan di Indonesia.

Namun demikian, perbaikan lebih lanjut masih diperlukan untuk meningkatkan dampak dan efektivitas berbagai program bantuan sosial pemerintah dalam mengurangi kemiskinan dan ketimpangan. PHK merupakan jenis bantuan sosial yang paling efektif, yang mengindikasikan perlunya penelitian lebih mendalam mengenai besaran nominal bantuan yang diberikan. (*)

* Penulis Merupakan Mahasiswa Pendidikan Bahasa IndonesiaFalkultas Tarbiyah Dan Keguruan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

Penulis
: Nanchy Allodya Sari
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)