Long Covid: Masihkah Ada Bansos?

Ruslan
1.104 view
Long Covid: Masihkah Ada Bansos?
Ilustrasi (Foto: Internet)

Mengenai dugaan penggelapan dana bansos, kerap melengkapi pemberitaan media. Kalaupun dana dialokasikan untuk para korban bencana, penipuan bahkan sudah terjadi dari tahun 2020 hingga bulan Mei 2021. Dengan nilai anggaran yang fantastis, seperti dana bantuan sosial Virus Corona, yang cenderung digunakan banyak orang. Kasus dugaan korupsi proyek bantuan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 pihak yang bersangkutan.

Kasus ini menjerat sejumlah pejabat Kementerian Sosial, termasuk Mentri Sosial Juliari Batubara. Ia menyebutkan, sejak awal pukat mengingatkan adanya potensi korupsi. Salah satu penyebabnya karena dialokasikan dana yang besar. Pemerintah telah menginisiasi dana hampir Rp 700 triliun untuk menangani pandemi Covid-19 di Indonesia. Dana ini disediakan melalui berbagai jenis saluran, seperti kesehatan, pendidikan, ekonomi, dll.

Menurut peraturan Mentri Keuangan (PMK) nomor 181 tahun 2012, bantuan sosial (bansos) merupakan pengeluaran berupa transfer uang, barang, atau jasa yang diberikan oleh pemerintah pusat/daerah kepada masyarakat guna melindungi masyarakat dari kemungkinan terjadinya resiko sosial, meningkatkan kemampuan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Bantuan bansos membantu mengentaskan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan di Indonesia.

Namun demikian, perbaikan lebih lanjut masih diperlukan untuk meningkatkan dampak dan efektivitas berbagai program bantuan sosial pemerintah dalam mengurangi kemiskinan dan ketimpangan. PHK merupakan jenis bantuan sosial yang paling efektif, yang mengindikasikan perlunya penelitian lebih mendalam mengenai besaran nominal bantuan yang diberikan. (*)

* Penulis Merupakan Mahasiswa Pendidikan Bahasa IndonesiaFalkultas Tarbiyah Dan Keguruan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

Penulis
: Nanchy Allodya Sari
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)