SMM PANEL INDO

Kuliah Gratis, Pendidikan Tetap Dikomersialisasi?

Oleh: Suryani S.AP
datariau.com
87 view
Kuliah Gratis, Pendidikan Tetap Dikomersialisasi?
Ilustrasi. (Foto: OpenAI)

DATARIAU.COM - Pemerintah menggulirkan wacana pendidikan gratis hingga jenjang perguruan tinggi negeri (PTN). Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar program kuliah gratis di PTN disiapkan secepatnya dan diterapkan secara bertahap. Namun, pelaksanaannya tetap berkaitan dengan kemampuan fiskal negara dan ketersediaan anggaran.

Wacana ini tentu memberi harapan bagi masyarakat. Biaya kuliah yang semakin berat membuat akses pendidikan tinggi tidak mudah bagi semua kalangan. Namun, muncul pertanyaan penting apakah kuliah gratis benar-benar menyelesaikan persoalan komersialisasi pendidikan?

Gratis Saja Tidak Cukup


Kuliah gratis tidak otomatis menghapus komersialisasi pendidikan. Jika sebelumnya mahasiswa membayar melalui UKT dan berbagai biaya pendidikan, kemudian negara mengambil alih pembayaran tersebut, yang berubah terutama adalah siapa yang membayar, bukan sistem pendidikan yang menjadi dasarnya.

Terlebih, PTN-BH memiliki otonomi dalam pengelolaan perguruan tinggi dan pembiayaan. Selama perguruan tinggi masih didorong untuk mencari sumber pendanaan sendiri, ruang komersialisasi tetap terbuka. Artinya, istilah “gratis” belum tentu berarti pendidikan benar-benar ditempatkan sebagai hak dasar rakyat yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara.

Masalah berikutnya adalah keberlanjutan. Jika pendidikan gratis sangat bergantung pada kemampuan fiskal dan kebijakan pemerintah, maka keberlangsungannya dapat berubah mengikuti kondisi APBN. Pendidikan akhirnya berpotensi menjadi program yang kuat ketika anggaran memungkinkan, tetapi menghadapi persoalan ketika fiskal negara mengalami tekanan.

Begitu pula jika dana hasil pemberantasan korupsi disebut sebagai salah satu sumber pembiayaan. Uang hasil korupsi memang harus dikembalikan kepada negara, tetapi sumber seperti itu tidak dapat dijadikan fondasi pembiayaan pendidikan dalam jangka panjang. Pendidikan membutuhkan sumber dana yang pasti, bukan bergantung pada ada atau tidaknya hasil pengungkapan kasus korupsi.

Maka, persoalan pendidikan tidak cukup diselesaikan dengan pertanyaan “gratis atau berbayar?” Persoalan yang lebih mendasar adalah siapa yang bertanggung jawab menyediakan pendidikan dan bagaimana negara menjamin pembiayaannya secara berkelanjutan?

Pendidikan untuk Membangun Generasi Berilmu


Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan penting yang menjadi tanggung jawab negara. Negara bukan sekadar regulator, tetapi raa’in pengurus rakyat yang berkewajiban memastikan masyarakat memperoleh kebutuhan dasar, termasuk pendidikan.

Sejarah peradaban Islam memberikan gambaran kuat tentang perhatian terhadap ilmu. Pada masa Abbasiyah, terutama ketika Baghdad menjadi pusat pemerintahan dan kebudayaan, aktivitas keilmuan berkembang pesat. Pada masa Khalifah al-Ma’mun, misalnya, kajian matematika, astronomi, filsafat, dan ilmu-ilmu alam berkembang, sementara karya-karya dari tradisi Yunani, Persia, dan India diterjemahkan ke dalam bahasa Arab.

Lahir pula para ilmuwan yang karya-karyanya memberikan pengaruh besar. Al-Khawarizmi dikenal melalui karya pentingnya dalam matematika, termasuk aljabar, serta kajian astronomi dan geografi. Al-Razi menjadi tokoh penting dalam ilmu kedokteran dan menulis karya medis besar. Sementara Ibn al-Haytham memberikan kontribusi penting dalam kajian optika dan cara kerja mata.

Ini menunjukkan bahwa ketika ilmu mendapat perhatian serius, yang dibangun bukan sekadar gedung sekolah atau kampus, tetapi peradaban yang melahirkan ilmuwan dan pengetahuan yang bermanfaat bagi umat manusia.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)