SMM PANEL INDO

Kolaborasi Perawat dan Rohaniawan Wujudkan Perawatan Paliatif yang Holistik Berbasis Ta’awun

Oleh: Muhammad Shadiq Dhiyaul Haq
datariau.com
49 view
Kolaborasi Perawat dan Rohaniawan Wujudkan Perawatan Paliatif yang Holistik Berbasis Ta’awun
Ilustrasi. (Foto: OpenAI)

DATARIAU.COM - Perawatan pasien dengan penyakit kronis stadium lanjut maupun pasien yang berada pada fase akhir kehidupan membutuhkan pendekatan yang tidak hanya berfokus pada kondisi fisik. Pasien juga dapat menghadapi kecemasan, kesedihan, ketakutan hingga persoalan spiritual. Karena itu, perawatan paliatif perlu dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan aspek fisik, psikologis, sosial dan spiritual pasien.

Salah satu bentuk pelayanan holistik tersebut diwujudkan melalui kolaborasi antara perawat dan rohaniawan. Perawat memiliki peran dalam memberikan asuhan keperawatan, memenuhi kebutuhan dasar, mengurangi ketidaknyamanan serta memantau kondisi pasien. Sementara rohaniawan memberikan dukungan spiritual berdasarkan keyakinan dan kebutuhan pasien.

Kolaborasi tersebut sejalan dengan konsep ta’awun dalam Islam, yakni saling membantu dan bekerja sama dalam kebaikan. Prinsip ini menjadi landasan bahwa setiap orang dapat memberikan kontribusi sesuai kemampuan dan perannya untuk memberikan manfaat bagi sesama. Dalam konteks pelayanan paliatif, perawat dan rohaniawan memiliki tugas berbeda, tetapi dapat bekerja menuju tujuan yang sama, yakni memberikan pendampingan terbaik bagi pasien dan keluarga.

Baca juga:13 Tahun OMDC Group, Terus Melampaui Batas dengan Inovasi dan Kepedulian


Perawatan paliatif sendiri merupakan pendekatan pelayanan yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup pasien dan keluarga yang menghadapi penyakit serius. Penyakit berat tidak hanya berdampak pada tubuh, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi emosional dan batin pasien. Ketakutan terhadap perkembangan penyakit, kekhawatiran mengenai masa depan, kehilangan harapan serta pertanyaan mengenai makna kehidupan menjadi persoalan yang mungkin dihadapi pasien.

Dalam kondisi tersebut, perawat menjadi salah satu tenaga kesehatan yang paling dekat dengan pasien. Perawat memberikan asuhan secara berkelanjutan, memantau kondisi, membantu memenuhi kebutuhan fisik, memberikan kenyamanan serta melakukan komunikasi terapeutik. Perawat juga dapat mengidentifikasi perubahan emosional pasien dan membantu menghubungkan pasien dengan rohaniawan ketika ditemukan kebutuhan spiritual, tentunya berdasarkan kebutuhan dan persetujuan pasien.

Sementara itu, rohaniawan melengkapi pelayanan keperawatan melalui pendampingan spiritual. Pendampingan dapat dilakukan dengan mendengarkan keluh kesah pasien, memberikan penguatan batin, mendampingi doa atau ibadah apabila diinginkan pasien, serta membantu pasien memperoleh ketenangan sesuai keyakinannya. Dukungan juga dapat diberikan kepada keluarga yang mengalami kesedihan dan tekanan emosional ketika mendampingi anggota keluarganya yang sakit.

Baca juga:Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Kabupaten Jayapura


Sinergi keduanya dapat terlihat dalam pelayanan sehari-hari. Perawat melakukan pengkajian terhadap kondisi pasien, termasuk memperhatikan kebutuhan emosional dan spiritual. Ketika pasien menunjukkan kecemasan tinggi atau membutuhkan pendampingan spiritual, perawat dapat berkoordinasi dengan rohaniawan. Selanjutnya, rohaniawan memberikan pendampingan sesuai kebutuhan, sementara perawat tetap menjalankan asuhan dan pemantauan kesehatan pasien.

Kolaborasi tersebut menunjukkan bahwa pelayanan profesional tidak berarti satu profesi harus menangani seluruh persoalan pasien. Justru, kemampuan bekerja sama dengan profesi lain sesuai kompetensi masing-masing menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan yang utuh. Perawat memiliki kompetensi di bidang keperawatan, sedangkan rohaniawan memiliki kemampuan dalam memberikan pendampingan spiritual.

Nilai ta’awun juga tercermin dalam ajaran Islam yang mendorong umat untuk memberikan kemudahan dan tidak menambah kesulitan bagi orang lain. Dalam pelayanan paliatif, prinsip tersebut dapat diterapkan melalui sikap empati, kesabaran, kelembutan dan penghormatan terhadap pasien. Pasien yang sedang menghadapi penyakit serius membutuhkan lingkungan yang memberikan rasa aman dan tidak menambah beban.

Baca juga:Ironi Pelayanan Kesehatan Pekanbaru: Puskesmas Rusak, Anggaran Rehab Tak Disiapkan


Kolaborasi perawat dan rohaniawan juga perlu memperhatikan kondisi serta pilihan setiap pasien. Setiap individu memiliki keyakinan, budaya dan pandangan hidup yang berbeda. Karena itu, pendampingan harus berpusat pada pasien dan tidak boleh memaksakan keyakinan maupun bentuk pendampingan tertentu. Pasien memiliki hak untuk menentukan apakah menginginkan pendampingan spiritual dan bagaimana bentuk pendampingan tersebut.

Selain pasien, keluarga juga menjadi bagian penting dalam perawatan paliatif. Keluarga dapat mengalami tekanan emosional ketika mendampingi anggota keluarga yang sakit. Perawat dapat memberikan informasi dan dukungan sesuai kewenangannya, sementara rohaniawan dapat memberikan penguatan spiritual apabila dibutuhkan. Dengan demikian, dukungan tidak hanya diberikan kepada pasien, tetapi juga kepada keluarga.

Pada akhirnya, sinergi medis dan spiritual dalam perawatan paliatif bukan berarti mencampurkan seluruh tugas profesi, melainkan membangun kerja sama yang harmonis sesuai peran masing-masing. Perawat berfokus pada kebutuhan keperawatan dan kenyamanan pasien, sedangkan rohaniawan memberikan pendampingan spiritual sesuai kebutuhan dan keyakinan pasien. Keduanya berkomunikasi dan bekerja sama demi kepentingan terbaik pasien.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)