Hari Guru dan Kesejahteraan Semu

datariau.com
1.774 view
Hari Guru dan Kesejahteraan Semu
Ilustrasi. (Foto: Internet)

DATARIAU.COM - Momentum Peringatan Hari Guru Nasional yang jatuh pada 25 November 2024 lalu mengangkat tema "Guru Hebat, Indonesia Kuat" sebagai bentuk apresiasi terhadap guru yang merupakan pahlawan tanpa tanda jasa.

Melalui tema tersebut, dukungan dan apresiasi untuk seluruh guru di Indonesia diberikan atas dedikasinya dan peran guru dalam mendidik generasi muda Indonesia.

Fenomena Peringatan Hari Guru ini tak terlepas dari nilai-nilai yang diangkat pada setiap tahunnya. Dalam sejarahnya momentum peringatan hari guru diperingati bertepatan dengan dibentuknya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada tahun 1994 lalu.

Lahirnya PGRI dan peringatan hari Guru yang sudah sekian tahun diperingati, sudah harus menjadi bukti perjalanan dalam menghantarkan kesejahteraan bagi guru dan melahirkan generasi yang maju.

Namun tantangan di era modern saat ini begitu kompleks. ditengah derasnya arus informas dan perkembangan teknologi guru semakin berada di ujung jurang yang curam dengan semakin terkikisnya kesejahteraan.

Guru sebagai garda terdepan dalam pendidikan dan mencerdaskan bangsa, namun kesejahteraan mereka masih menjadi pertanyaan. Kesejahteraan guru yang tidak memadai tidak hanya berpengaruh pada kualitas hidup mereka, tapi nyata berdampak langsung pada mutu pendidikan yang diberikan kepada siswa.

PR Kesejahteraan Guru


Di Indonesia, kesejahteraan guru terutama bagi mereka yang berstatus sebagai guru honorer masih menjadi PR utama negara.

Dilansir dari Kompas.com, menurut survei yang dilakukan oleh Institute for Demogcraphic and Property Studies (IDEAS) pada mei 2024, sekitar 74 persen guru honorer di Indonesia dibawah Rp 2 juta perbulan.

Lebih mengejutkan lagi, 20,5 persen diantaranya hanya mendapatkan penghasilan kurang dari Rp 500.000. Fakta ini menunjukkan ketimpangan yang besar antara gaji guru honorer dan kualitas hidup yang layak, terutama di wilayah wilayah yang terpencil.

Rendahnya penghasilan guru honorer menjadi ironi ditengah peran strategis mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Tentunya kondisi yang yang minim kesejahteraan ini berdampak pada kualitas pengajaran. Tak ayal apabila output pendidikan hari ini masih jauh dari harapan dan cita cita.

Inilah PR utama negara yang hingga peringatan hari guru nasional 2024 belum bisa mempertanggungjawabkan kesejahteraan guru. Tentunya kondisi diatas tak terlepas dari sistem dan aturan yang menjerat para guru dalam polemik kesejahteraan.

Demokrasi kapitalisme melahirkan ketimpangan dan ketidakadilan pada tatanan kehidupan sosial masyarakat. Guru yang harusnya dimuliakan disistem ini justru dihadangkan dengan gaji yang tak layak.

Tak hanya itu, diskriminasi terhadap guru juga kerap kali terjadi disistem ini. Seperti yang terjadi pada kasus Supriyani, yang terjadi pada Oktober 2024, telah menarik perhatian masyarakat dan organisasi guru di Indonesia. Supriyani, seorang guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, ditahan setelah dilaporkan menganiaya seorang murid yang merupakan anak seorang polisi (kompasiana.com).

Kejadian ini bermula ketika Supriyani, yang merasa perlu menegur muridnya, diduga menggunakan sapu untuk memberi teguran fisik pada anak tersebut. Hal ini lantas dilaporkan kepada orang tua murid yang adalah seorang polisi, dan kasus tersebut segera dibawa ke ranah hukum.

Dari fakta tersebut, begitu ironis nasib guru disistem demokrasi kapitalis yang mengungkung guru dengan gaji rendah dan ketidakadilan dalam keamanan pengajaran.

Guru yang berada dalam tekanan finansial sering kali kesulitan untuk fokus pada tugas mereka, sehingga kualitas pengajaran menjadi terpengaruh ditambah dengan diskriminasi terhadap profesinya semakin menambah daftar panjang penderitaan guru.

Kesejahteraan Guru dalam Islam


Berbeda di dalam Islam, Islam sangat memuliakan guru dan profesinya. Dalam sejarah kegemilangan Islam telah mencatat pada masa daulah Abbasiyah kesejahteraan guru sangat besar. Gaji guru begitu fantastis seperti yang dirasakan oleh Imam Al-waqiqi yang mendapatkan upah tahunan sebanyak 40.000 Dinar.

Selain gaji yang besar, kesejahteraan guru juga dijamin dalam keamanan dan kenyamanannya pada saat menjalankan profesinya sebagai guru. Islam sangat memuliakan dan menghormati guru. Sehingga Islam menjamin kesejahteraan guru agar guru dapat fokus mencerdaskan generasi.

Guru dimuliakan dan dihormati dengan mengutamakan adab kepada guru baik di dalam majelis ilmu (pada saat belajar di kelas) maupun di luar majelis ilmu. Sebagaimana yang tertulis dalam buku Adabul 'Alim wal Muta'llim menjelaskan bagaimana adab seorang murid kepada guru.

Dalam buku tersebut seorang murid bahkan tidak diperbolehkan untuk berteriak atau bersuara keras kepada guru. Hal tersebut bertujuan agar siswa dapat meraih keberkahan dari ilmu yang telah diberikan oleh guru.

Sebagaimana juga Allah telah memberitau kepada tiap manusia bahwa guru adalah perannya yang sangat mulia. Allah berfirman:

"Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS Al-Mujadilah: 11).

Di dalam Al-Qur'an surah Al-Mujadilah ayat 11 Allah memberi tahu bahwa orang yang menyampaikan ilmu dan orang yang diberi ilmu akan ditinggikan oleh Allah beberapa derajat. Untuk itulah ketegasan profesi seorang guru yang bahkan digambarkan dalam Al-Qur'an sudah seharusnya menjadikan ia sejahtera dan dimuliakan.

Islam mampu mewujudkan kesejahteraan guru dan memuliakan guru sebagaimana Allah perintahkan. Islam mengatur keuangan negara dengan baik sehingga pemerhati ummat yaitu guru akan mendapatkan penghasilan yang memadai dan mendapatkan kualitas hidup yang layak. Wallahu a'alam bisshawab. ***

Tag:Guru
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)