Flexing dan Hedonis: Simbol Status dan Perlawanan Rakyat

Oleh: Teddy Niswansyah
datariau.com
23.503 view
Flexing dan Hedonis: Simbol Status dan Perlawanan Rakyat
Teddy Niswansyah.
DATARIAU.COM - Flexing adalah istilah populer yang merujuk pada tindakan pamer harta, kekayaan, atau gaya hidup mewah. Biasanya dilakukan melalui media sosial maupun aktivitas publik. Seseorang yang melakukan flexing seringkali ingin menunjukkan status sosial atau keberhasilan finansial-nya.

Sementara itu, hedonisme adalah pandangan hidup yang menjadikan kesenangan, kemewahan, dan kepuasan materi sebagai tujuan utama.

Dalam konteks pejabat publik, gaya hidup hedonis tercermin dari perilaku yang mengedepankan kenyamanan pribadi. Meskipun seringkali bertentangan dengan kondisi sosial masyarakat yang dipimpinnya.

Belakangan ini, flexing dan gaya hedonis yang dilakukan oknum para pejabat menuai kritik bahkan perlawanan sosial. Betapa tidak, ditengah resistensi ekonomi ada saja konten di medsos maupun berita tv mainstream yang membuat rakyat "tersakiti". Di awali oleh joged-joged wakil rakyat di Senayan sampai narasi yang mendiskreditkan "pendemo" yang menuntut DPR dibubarkan.

Bagi rakyat jelata, gaya hidup mewah pejabat sering dipandang sebagai bentuk pengkhianatan moral. Mereka merasa bahwa pejabat seharusnya menjadi representasi suara rakyat kecil, bukan justru hidup dalam dunia yang terpisah jauh dari realitas kemiskinan.

Masyarakat sering menyuarakan kritik melalui media sosial, satire, hingga aksi protes. Anggota dewan khususnya menjadi sorotan, karena mereka adalah wakil rakyat yang gaji, tunjangan, dan fasilitasnya berasal dari pajak masyarakat.

Ketika gaya hidup hedonis mereka terlihat jelas, muncul perasaan yang tersakiti, bahkan ungkapan marah karena rakyat hanya menjadi penonton dari kemewahan yang didanai hasil kerja keras mereka.

Sosiolog Heru Nugroho menyebutkan bahwa fenomena flexing memicu budaya pengawasan digital. Masyarakat yang semakin sulit hidupnya merasa perlu mengungkap gaya hidup pejabat, karena sistem formal tak cukup efektif. (BBCNews Indonesia)

Busyro Muqoddas, mantan Ketua KPK menekankan bahwa gaya hidup pragmatik hedonis politikus adalah bahaya potensial bagi budaya korupsi dan kekayaan bukan masalah, asal tidak dipamerkan. Selanjutnya Ketua PP Muhammadiyah menyatakan serupa, Anwar Abbas mencibir perilaku foya-foya pejabat sebagai pamer dan sombong, bahkan bisa memicu penyimpangan seperti korupsi karena tidak sesuai penghasilan sah.

Reaksi Masyarakat


Fenomena flexing dan hedonisme pejabat memiliki dampak sosial yang signifikan. Pertama, menimbulkan jurang ketidakadilan. Rakyat jelata melihat adanya ketimpangan yang mencolok antara kehidupan mereka yang serba sulit dengan kemewahan para pejabat.

Kedua, menciptakan krisis kepercayaan. Rakyat mulai meragukan integritas pejabat yang seharusnya menjadi teladan kesederhanaan dan pengabdian.

Lalu, yang ketiga, mendorong lahirnya sikap sinis dan apatis, dimana masyarakat tidak lagi percaya pada proses politik maupun kinerja lembaga legislatif.

Oleh karenanya, gelombang protes tak terbendung. Diawali oleh gerakan mahasiswa dan kelompok buruh. Hingga pengemudi ojol terlibat akibat insiden "Affan Kurniawan" yang masuk dalam gelombang protes.

Namun disayangkan, tuntutan murni ini disusupi "penumpang gelap" yang membuat rusuh dengan aksi pengrusakan fasilitas umum, pembakaran bahkan penjarahan.

Pandangan Islam

Islam memandang flexing dan gaya hidup hedonis sebagai sesuatu yang tidak sejalan dengan nilai-nilai kesederhanaan dan keadilan sosial. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:

“Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karena sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali tidak akan sampai setinggi gunung.” (QS. Al-Isra: 37)

Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam juga mencontohkan kehidupan yang sederhana, meskipun beliau memiliki akses terhadap harta. Kekayaan dalam Islam dipandang sebagai amanah yang harus digunakan untuk kemaslahatan umat, bukan untuk sekadar dipamerkan.

Flexing dan hedonisme pada dasarnya merupakan bentuk israf (berlebih-lebihan) yang dilarang dalam Islam. Allah berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang boros itu adalah saudara-saudara setan.” (QS. Al-Isra: 27)
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)